MAKASSAR, TALINEWS.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengikuti Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (15/7/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam mengikuti rapat tersebut, Aliyah didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar serta jajaran Inspektorat, BPKAD dan Bappeda Kota Makassar.
Dalam penjelasan yang disampaikan, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dituangkan dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Laporan tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp4,77 triliun atau 98,87 persen dari target Rp4,83 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp4,30 triliun atau 85,10 persen dari total anggaran yang ditetapkan. Pada Laporan Operasional, pendapatan daerah tercatat Rp6,18 triliun dengan beban operasional Rp4,38 triliun, sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp1,74 triliun.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Arus Kas, saldo akhir kas daerah pada 31 Desember 2025 mencapai sekitar Rp700,02 miliar. Adapun total aset Pemerintah Kota Makassar berdasarkan Neraca tercatat sebesar Rp35,82 triliun dengan ekuitas mencapai Rp35,69 triliun.
Aliyah menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tetap terjaga dan dikelola secara akuntabel. Pemerintah Kota Makassar juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah kota juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar atas sinergi serta dukungan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemkot Makassar berharap pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik hingga memperoleh persetujuan DPRD. Hal tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.








