MAKASSAR, TALINEWS.COM — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Prof. Dr. Ir. Hj. Apiaty K. Amin Syam, M.Si., membuka kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 pada Bidang Pemerintahan dan Hukum bersama Dinas Sosial Kota Makassar Angkatan VI.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 26 Juni 2026, tersebut digelar di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 5, Kota Makassar. Sejak pukul 08.00 Wita, para peserta mengikuti rangkaian kegiatan yang menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang.
Prof. Apiaty K. Amin Syam tampil sebagai narasumber pertama sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pentingnya pengawasan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Apiaty, fungsi pengawasan harus diarahkan untuk mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan. Dengan adanya pengawasan yang berjalan secara optimal, setiap program pemerintah diharapkan dapat dilaksanakan secara terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masri, S.Sos., M.Si., yang tampil sebagai narasumber kedua turut memberikan pemaparan kepada peserta. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Prof. Dr. Mashur Rasak, S.E., M.M., sebagai narasumber ketiga memberikan pandangan mengenai pentingnya penguatan tata kelola dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan pemerintahan daerah.
Kegiatan berlangsung interaktif di bawah panduan moderator Dr. St. Hatidja, S.E., M.Pd. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti sesi diskusi dan memperdalam sejumlah materi yang telah disampaikan oleh para narasumber.
Melalui pelaksanaan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 pada Bidang Pemerintahan dan Hukum bersama Dinas Sosial Kota Makassar Angkatan VI, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara DPRD dan perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kota Makassar.








