MAKASSAR, TALINEWS.COM — Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 pada Bidang Pemerintahan dan Hukum bersama Dinas Sosial Kota Makassar Angkatan VI akan digelar pada Jumat, 26 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 Wita di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 5, Kota Makassar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman terkait pelaksanaan pemerintahan daerah dan pentingnya fungsi pengawasan.
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Prof. Dr. Ir. Hj. Apiaty K. Amin Syam, M.Si., akan hadir sebagai narasumber pertama sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty akan membawakan materi mengenai pentingnya pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Pengawasan dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan program dan kebijakan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain Apiaty, kegiatan ini juga akan menghadirkan Masri, S.Sos., M.Si., sebagai narasumber kedua. Ia akan memberikan pandangan dan materi terkait peran serta tanggung jawab perangkat pemerintahan dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Narasumber ketiga, Prof. Dr. Mashur Rasak, S.E., M.M., juga dijadwalkan memberikan pemaparan kepada peserta. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menambah wawasan mengenai penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintahan daerah.
Seluruh rangkaian kegiatan akan dipandu oleh Dr. St. Hatidja, S.E., M.Pd., sebagai moderator. Selain penyampaian materi, kegiatan juga akan diisi dengan sesi diskusi untuk memberikan ruang interaksi antara peserta dan para narasumber.
Melalui kegiatan bersama Dinas Sosial Kota Makassar Angkatan VI ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan penguatan sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin efektif, terbuka, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.








