Andi Suharmika Dorong Penguatan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Makassar

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Talinews.com – Andi Suharmika, S.H., Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, melaksanakan kegiatan bersama DPRD dan pemerintah daerah yang berfokus pada penguatan regulasi daerah. Kegiatan ini mengangkat Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol sebagai upaya menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi minuman beralkohol.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Desember 2025, bertempat di Hotel Harper Perintis Makassar. Peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur masyarakat, menunjukkan adanya perhatian dan kepedulian terhadap pentingnya pengawasan peredaran minuman beralkohol di lingkungan Kota Makassar.

Dalam pemaparannya, Andi Suharmika menegaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2014 memiliki peran strategis dalam menciptakan ketertiban umum dan menjaga stabilitas sosial. Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar pengawasan serta pengendalian peredaran minuman beralkohol dapat berjalan efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Andi Wahyu Setyawan menyampaikan materi terkait kebijakan dan mekanisme pengawasan peredaran minuman beralkohol. Ia menjelaskan pentingnya regulasi yang jelas serta pengawasan yang konsisten untuk meminimalisir pelanggaran di lapangan.

Selanjutnya, Muhammad Takbir, S.H., M.H., dan Saputra Henrawijaya, S.T., memberikan pandangan dari sisi hukum dan teknis pelaksanaan perda. Keduanya menyoroti tantangan yang dihadapi dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung implementasi kebijakan daerah.

Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh moderator Rosnelli Warni yang mengarahkan diskusi secara interaktif dan terstruktur. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2014 semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Makassar.

Berita Terkait

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026
KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara
Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan
Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH
MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar
Kajati Sulsel Lepas Kontingen Kejaksaan RI ke MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pemkot Makassar Tutup Sementara Karaoke dan Panti Pijat pada 25 Agustus
Dispora Makassar Dorong VESPAPORA 2026 Jadi Pintu Masuk Event Vespa Dunia di Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:36 WITA

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:16 WITA

KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:46 WITA

Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:40 WITA

MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar

Berita Terbaru