Andi Suharmika Dorong Penguatan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Makassar

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Talinews.com – Andi Suharmika, S.H., Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, melaksanakan kegiatan bersama DPRD dan pemerintah daerah yang berfokus pada penguatan regulasi daerah. Kegiatan ini mengangkat Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol sebagai upaya menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi minuman beralkohol.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Desember 2025, bertempat di Hotel Harper Perintis Makassar. Peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur masyarakat, menunjukkan adanya perhatian dan kepedulian terhadap pentingnya pengawasan peredaran minuman beralkohol di lingkungan Kota Makassar.

Dalam pemaparannya, Andi Suharmika menegaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2014 memiliki peran strategis dalam menciptakan ketertiban umum dan menjaga stabilitas sosial. Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar pengawasan serta pengendalian peredaran minuman beralkohol dapat berjalan efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Andi Wahyu Setyawan menyampaikan materi terkait kebijakan dan mekanisme pengawasan peredaran minuman beralkohol. Ia menjelaskan pentingnya regulasi yang jelas serta pengawasan yang konsisten untuk meminimalisir pelanggaran di lapangan.

Selanjutnya, Muhammad Takbir, S.H., M.H., dan Saputra Henrawijaya, S.T., memberikan pandangan dari sisi hukum dan teknis pelaksanaan perda. Keduanya menyoroti tantangan yang dihadapi dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung implementasi kebijakan daerah.

Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh moderator Rosnelli Warni yang mengarahkan diskusi secara interaktif dan terstruktur. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2014 semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Makassar.

Berita Terkait

Atasi Kemacetan dan Parkir Liar, Pemkot Makassar Siapkan Gedung Parkir Percontohan di Boulevard hingga Karebosi
Pemkot Makassar Gandeng UI dan Unhas Pertajam Diplomasi Global ASN serta Pelajar
Fokusmaker Sulsel Perluas Konsolidasi Organisasi, M. Rahmat Ditunjuk Pimpin Bakorcab Bantaeng
Dari Balai Kota ke Dapur Lomba, Munafri Arifuddin Raih Juara Pertama Masak Nasi Goreng
Transformasi CFD Jalan Rusa, Wali Kota Appi Wujudkan Solusi Ekonomi Bagi PKL dan UMKM Makassar
Wawali Aliyah Mustika Ilham Angkat Pesona Pinisi dan Kuliner Makassar di Forum APEKSI Singkawang
Buka FORKOT Makassar 2026, Wali Kota Appi Jadikan Olahraga Rekreasi Wadah Positif Cegah Perang Kelompok
Sidak Puskesmas Jongaya, Wali Kota Appi Beri Teguran Keras Soal Kebersihan dan Pastikan Kesiapsiagaan Hadapi ISPA

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:14 WITA

Atasi Kemacetan dan Parkir Liar, Pemkot Makassar Siapkan Gedung Parkir Percontohan di Boulevard hingga Karebosi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:55 WITA

Pemkot Makassar Gandeng UI dan Unhas Pertajam Diplomasi Global ASN serta Pelajar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Fokusmaker Sulsel Perluas Konsolidasi Organisasi, M. Rahmat Ditunjuk Pimpin Bakorcab Bantaeng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:54 WITA

Dari Balai Kota ke Dapur Lomba, Munafri Arifuddin Raih Juara Pertama Masak Nasi Goreng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Transformasi CFD Jalan Rusa, Wali Kota Appi Wujudkan Solusi Ekonomi Bagi PKL dan UMKM Makassar

Berita Terbaru