Makassar, Talinews.com – Andi Suharmika, S.H., Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, melaksanakan kegiatan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan pendidikan. Kegiatan ini mengangkat Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagai landasan penting dalam mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan di Kota Makassar.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Hotel Harper Perintis Makassar. Pelaksanaan acara berlangsung dalam suasana kondusif dan dihadiri oleh peserta dari berbagai unsur masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pengembangan dunia pendidikan di daerah.

Dalam penyampaiannya, Andi Suharmika menegaskan bahwa Perda Penyelenggaraan Pendidikan merupakan instrumen strategis untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan implementasi perda tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Andi Shyam Paswah, A.P., memaparkan kebijakan teknis penyelenggaraan pendidikan serta peran pemerintah daerah dalam memastikan akses pendidikan yang merata. Pemaparan tersebut memberikan gambaran menyeluruh terkait arah pembangunan pendidikan di Kota Makassar.
Selanjutnya, Syarief Panjhi, S.H., dan Syamsari turut menyampaikan materi yang menyoroti aspek hukum serta tantangan implementasi perda di lapangan. Keduanya menekankan pentingnya pengawasan dan partisipasi publik agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh moderator Rini Susanty, S.E., yang mengarahkan diskusi secara interaktif dan terstruktur. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami Perda Nomor 1 Tahun 2019 serta berperan aktif dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan demi masa depan generasi Kota Makassar.










