Andi Suharmika Dorong Kepedulian Lingkungan Hidup melalui Penguatan Regulasi Daerah

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Talinews.com – Andi Suharmika, S.H., Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah sebagai bagian dari upaya mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan lingkungan hidup. Kegiatan ini dilaksanakan bersama DPRD dan pemerintah daerah dengan mengangkat Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Hotel Harper Perintis Makassar. Sosialisasi ini dihadiri oleh peserta dari berbagai unsur masyarakat yang antusias mengikuti pemaparan materi serta diskusi seputar pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan di Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Andi Suharmika menegaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2016 memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan di tengah pesatnya pembangunan kota. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain Nur Alam dan H. Jabbar, yang memaparkan substansi perda serta tantangan implementasi perlindungan lingkungan hidup di tingkat lokal. Materi yang disampaikan mencakup aspek kebijakan, pengawasan, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan.

Narasumber lainnya, Kurniati Tadjuddin, memberikan penjelasan terkait peran perempuan dan komunitas dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa kesadaran kolektif dan edukasi berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan penerapan regulasi lingkungan di tengah masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh moderator Riskadimaya Mahyuddin yang mengarahkan jalannya diskusi secara interaktif dan terarah. Melalui kegiatan ini, diharapkan Perda Nomor 9 Tahun 2016 dapat dipahami secara menyeluruh dan diimplementasikan dengan baik, sehingga mampu mendukung terwujudnya Kota Makassar yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026
KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara
Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan
Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH
MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar
Kajati Sulsel Lepas Kontingen Kejaksaan RI ke MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pemkot Makassar Tutup Sementara Karaoke dan Panti Pijat pada 25 Agustus
Dispora Makassar Dorong VESPAPORA 2026 Jadi Pintu Masuk Event Vespa Dunia di Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:36 WITA

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:16 WITA

KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:46 WITA

Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:40 WITA

MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar

Berita Terbaru