Dorong Kesadaran Hukum, Andi Tenri Uji Idris Perkuat Pemahaman Warga soal Regulasi Daerah

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Talinews.com — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji Idris, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan literasi hukum dan peran aktif warga dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Menurut Andi Tenri, Perda ini menjadi fondasi utama dalam pembentukan setiap produk hukum di tingkat daerah. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui bagaimana proses penyusunan regulasi dilakukan agar aturan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan publik.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan produk hukum daerah tidak hanya melibatkan unsur pemerintah dan legislatif, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Dengan pemahaman yang memadai, warga diharapkan mampu memberikan masukan, kritik, serta pengawasan terhadap kebijakan yang diterapkan di Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Legislator perempuan tersebut juga menegaskan bahwa sosialisasi Perda merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam mendekatkan aturan hukum kepada masyarakat. Regulasi yang baik, kata dia, harus dipahami oleh publik agar implementasinya berjalan efektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan penyusunan produk hukum daerah, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga penetapan Perda. Diskusi interaktif turut membuka ruang dialog antara masyarakat dan pemangku kebijakan terkait berbagai persoalan regulasi di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, Andi Tenri Uji Idris berharap kesadaran hukum masyarakat Kota Makassar semakin meningkat. Ia menilai, pemahaman yang baik terhadap Perda akan mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, partisipatif, serta berorientasi pada kepentingan bersama.

Berita Terkait

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026
KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara
Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan
Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH
MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar
Kajati Sulsel Lepas Kontingen Kejaksaan RI ke MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pemkot Makassar Tutup Sementara Karaoke dan Panti Pijat pada 25 Agustus
Dispora Makassar Dorong VESPAPORA 2026 Jadi Pintu Masuk Event Vespa Dunia di Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:36 WITA

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:16 WITA

KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:46 WITA

Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:40 WITA

MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar

Berita Terbaru