Andi Suhada Sappaile Tekankan Komitmen Perlindungan Anak di Kota Makassar

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Talinews.com – Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile, Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah bersama DPRD dan Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan ini mengangkat Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak pada kepentingan anak.

Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Minggu, 14 Desember 2025, bertempat di Hotel Asyra Makassar. Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu perlindungan anak, mulai dari tokoh masyarakat hingga perwakilan organisasi perempuan dan keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mendukung implementasi Perda Perlindungan Anak. Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif keluarga dan lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Annisa Aprilia memaparkan materi terkait hak-hak anak serta bentuk perlindungan yang harus diberikan sejak usia dini. Ia menekankan bahwa pemahaman regulasi menjadi langkah awal dalam mencegah terjadinya kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

Selanjutnya, Melani Mustari dan Ita Isdiana Anwar menyampaikan materi mengenai peran masyarakat dan lembaga terkait dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Keduanya menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi serta peningkatan kesadaran publik terhadap isu perlindungan anak di Kota Makassar.

Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh moderator Vaisjal Arifin yang mengarahkan jalannya diskusi secara interaktif dan komunikatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2018 semakin meningkat, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung terpenuhinya hak-hak anak secara menyeluruh.

Berita Terkait

Atasi Kemacetan dan Parkir Liar, Pemkot Makassar Siapkan Gedung Parkir Percontohan di Boulevard hingga Karebosi
Pemkot Makassar Gandeng UI dan Unhas Pertajam Diplomasi Global ASN serta Pelajar
Fokusmaker Sulsel Perluas Konsolidasi Organisasi, M. Rahmat Ditunjuk Pimpin Bakorcab Bantaeng
Dari Balai Kota ke Dapur Lomba, Munafri Arifuddin Raih Juara Pertama Masak Nasi Goreng
Transformasi CFD Jalan Rusa, Wali Kota Appi Wujudkan Solusi Ekonomi Bagi PKL dan UMKM Makassar
Wawali Aliyah Mustika Ilham Angkat Pesona Pinisi dan Kuliner Makassar di Forum APEKSI Singkawang
Buka FORKOT Makassar 2026, Wali Kota Appi Jadikan Olahraga Rekreasi Wadah Positif Cegah Perang Kelompok
Sidak Puskesmas Jongaya, Wali Kota Appi Beri Teguran Keras Soal Kebersihan dan Pastikan Kesiapsiagaan Hadapi ISPA

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:14 WITA

Atasi Kemacetan dan Parkir Liar, Pemkot Makassar Siapkan Gedung Parkir Percontohan di Boulevard hingga Karebosi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:55 WITA

Pemkot Makassar Gandeng UI dan Unhas Pertajam Diplomasi Global ASN serta Pelajar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Fokusmaker Sulsel Perluas Konsolidasi Organisasi, M. Rahmat Ditunjuk Pimpin Bakorcab Bantaeng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:54 WITA

Dari Balai Kota ke Dapur Lomba, Munafri Arifuddin Raih Juara Pertama Masak Nasi Goreng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Transformasi CFD Jalan Rusa, Wali Kota Appi Wujudkan Solusi Ekonomi Bagi PKL dan UMKM Makassar

Berita Terbaru