Andi Suhada Sappaile Tekankan Komitmen Perlindungan Anak di Kota Makassar

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Talinews.com – Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile, Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah bersama DPRD dan Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan ini mengangkat Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak pada kepentingan anak.

Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Minggu, 14 Desember 2025, bertempat di Hotel Asyra Makassar. Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu perlindungan anak, mulai dari tokoh masyarakat hingga perwakilan organisasi perempuan dan keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mendukung implementasi Perda Perlindungan Anak. Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif keluarga dan lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Annisa Aprilia memaparkan materi terkait hak-hak anak serta bentuk perlindungan yang harus diberikan sejak usia dini. Ia menekankan bahwa pemahaman regulasi menjadi langkah awal dalam mencegah terjadinya kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

Selanjutnya, Melani Mustari dan Ita Isdiana Anwar menyampaikan materi mengenai peran masyarakat dan lembaga terkait dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Keduanya menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi serta peningkatan kesadaran publik terhadap isu perlindungan anak di Kota Makassar.

Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh moderator Vaisjal Arifin yang mengarahkan jalannya diskusi secara interaktif dan komunikatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2018 semakin meningkat, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung terpenuhinya hak-hak anak secara menyeluruh.

Berita Terkait

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026
KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara
Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan
Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH
MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar
Kajati Sulsel Lepas Kontingen Kejaksaan RI ke MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pemkot Makassar Tutup Sementara Karaoke dan Panti Pijat pada 25 Agustus
Dispora Makassar Dorong VESPAPORA 2026 Jadi Pintu Masuk Event Vespa Dunia di Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:36 WITA

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:16 WITA

KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:46 WITA

Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:40 WITA

MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar

Berita Terbaru