Sekretariat DPRD Kota Makassar Perkuat Sinergi Wujudkan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Talinews.com – Sekretariat DPRD Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah. Kegiatan ini mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat sebagai landasan penting dalam menciptakan kondisi kota yang aman, tertib, dan nyaman.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung pada hari Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Hotel Grand Imawan Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai unsur masyarakat yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap upaya penguatan ketertiban umum dan perlindungan sosial di lingkungan perkotaan.

Sebagai narasumber, H. Abdul Wahab Tahir menyampaikan pemaparan terkait peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketentraman lingkungan. Ia menekankan bahwa keberhasilan penerapan perda sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Rachmat Anshari, S.H., M.H., menjelaskan aspek hukum dan mekanisme penegakan Perda No. 7 Tahun 2021. Ia menguraikan pentingnya pemahaman aturan hukum agar masyarakat mengetahui hak dan kewajiban dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan rasa aman bersama.

Narasumber berikutnya, Ady Mulyadi Jacub, S.Sos., memaparkan perspektif sosial mengenai dampak positif penerapan perda terhadap kehidupan bermasyarakat. Ia menyoroti bahwa lingkungan yang tertib dan tenteram akan mendorong terciptanya interaksi sosial yang sehat dan berkelanjutan.

Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh moderator Rini Susanty, S.E., yang mengarahkan jalannya diskusi secara komunikatif dan terstruktur. Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar berharap Perda Nomor 7 Tahun 2021 dapat dipahami dan dilaksanakan secara optimal demi terwujudnya Kota Makassar yang tertib, aman, dan berkeadaban.

Berita Terkait

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026
KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara
Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan
Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH
MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar
Kajati Sulsel Lepas Kontingen Kejaksaan RI ke MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pemkot Makassar Tutup Sementara Karaoke dan Panti Pijat pada 25 Agustus
Dispora Makassar Dorong VESPAPORA 2026 Jadi Pintu Masuk Event Vespa Dunia di Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:36 WITA

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:16 WITA

KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:46 WITA

Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:40 WITA

MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar

Berita Terbaru