Eshin Usami Tekankan Kepatuhan Perda Bangunan Gedung di Makassar

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Talinews.com — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Eshin Usami Nur Rahman, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung. Kegiatan ini berlangsung di Grand Imawan Hotel Makassar pada Selasa, 2 Desember 2025, dan diikuti oleh masyarakat, perwakilan pelaku usaha, serta unsur terkait lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan penyelenggaraan bangunan gedung yang aman, tertib, dan sesuai standar teknis. Sosialisasi ini juga menjadi upaya mendorong kepatuhan terhadap regulasi demi mewujudkan tata ruang kota yang tertata serta lingkungan yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Eshin Usami Nur Rahman menegaskan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2023 memiliki peran strategis dalam menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kepastian hukum dalam pembangunan gedung di Kota Makassar. Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi, baik bagi masyarakat umum maupun pelaku pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bangunan gedung bukan hanya soal fungsi ekonomi, tetapi juga menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan. Perda ini hadir sebagai pedoman agar pembangunan di Makassar berjalan tertib dan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Eshin Usami.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Dr. Ir. H. Muh Fuad Azis DM, S.T., M.Si., M. Kaisar Fatwa Agung, S.H., serta Muh. Rimzal Tahir, S.H. Para narasumber memaparkan aspek teknis, hukum, serta mekanisme perizinan bangunan gedung sesuai ketentuan Perda yang berlaku.

Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu moderator Dewi Sartika. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan masukan, khususnya terkait proses perizinan, standar keselamatan bangunan, serta sanksi bagi pelanggaran Perda Bangunan Gedung.

Melalui kegiatan ini, Eshin Usami Nur Rahman berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi bangunan. Ia menegaskan komitmen DPRD Kota Makassar untuk terus mendorong penegakan Perda guna menciptakan kota yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.

Berita Terkait

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026
KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara
Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan
Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH
MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar
Kajati Sulsel Lepas Kontingen Kejaksaan RI ke MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pemkot Makassar Tutup Sementara Karaoke dan Panti Pijat pada 25 Agustus
Dispora Makassar Dorong VESPAPORA 2026 Jadi Pintu Masuk Event Vespa Dunia di Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:36 WITA

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:16 WITA

KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:46 WITA

Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:40 WITA

MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar

Berita Terbaru