Eshin Usami Tekankan Kepatuhan Perda Bangunan Gedung di Makassar

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Talinews.com — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Eshin Usami Nur Rahman, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung. Kegiatan ini berlangsung di Grand Imawan Hotel Makassar pada Selasa, 2 Desember 2025, dan diikuti oleh masyarakat, perwakilan pelaku usaha, serta unsur terkait lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan penyelenggaraan bangunan gedung yang aman, tertib, dan sesuai standar teknis. Sosialisasi ini juga menjadi upaya mendorong kepatuhan terhadap regulasi demi mewujudkan tata ruang kota yang tertata serta lingkungan yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Eshin Usami Nur Rahman menegaskan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2023 memiliki peran strategis dalam menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kepastian hukum dalam pembangunan gedung di Kota Makassar. Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi, baik bagi masyarakat umum maupun pelaku pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bangunan gedung bukan hanya soal fungsi ekonomi, tetapi juga menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan. Perda ini hadir sebagai pedoman agar pembangunan di Makassar berjalan tertib dan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Eshin Usami.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Dr. Ir. H. Muh Fuad Azis DM, S.T., M.Si., M. Kaisar Fatwa Agung, S.H., serta Muh. Rimzal Tahir, S.H. Para narasumber memaparkan aspek teknis, hukum, serta mekanisme perizinan bangunan gedung sesuai ketentuan Perda yang berlaku.

Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu moderator Dewi Sartika. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan masukan, khususnya terkait proses perizinan, standar keselamatan bangunan, serta sanksi bagi pelanggaran Perda Bangunan Gedung.

Melalui kegiatan ini, Eshin Usami Nur Rahman berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi bangunan. Ia menegaskan komitmen DPRD Kota Makassar untuk terus mendorong penegakan Perda guna menciptakan kota yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.

Berita Terkait

Atasi Kemacetan dan Parkir Liar, Pemkot Makassar Siapkan Gedung Parkir Percontohan di Boulevard hingga Karebosi
Pemkot Makassar Gandeng UI dan Unhas Pertajam Diplomasi Global ASN serta Pelajar
Fokusmaker Sulsel Perluas Konsolidasi Organisasi, M. Rahmat Ditunjuk Pimpin Bakorcab Bantaeng
Dari Balai Kota ke Dapur Lomba, Munafri Arifuddin Raih Juara Pertama Masak Nasi Goreng
Transformasi CFD Jalan Rusa, Wali Kota Appi Wujudkan Solusi Ekonomi Bagi PKL dan UMKM Makassar
Wawali Aliyah Mustika Ilham Angkat Pesona Pinisi dan Kuliner Makassar di Forum APEKSI Singkawang
Buka FORKOT Makassar 2026, Wali Kota Appi Jadikan Olahraga Rekreasi Wadah Positif Cegah Perang Kelompok
Sidak Puskesmas Jongaya, Wali Kota Appi Beri Teguran Keras Soal Kebersihan dan Pastikan Kesiapsiagaan Hadapi ISPA

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:14 WITA

Atasi Kemacetan dan Parkir Liar, Pemkot Makassar Siapkan Gedung Parkir Percontohan di Boulevard hingga Karebosi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:55 WITA

Pemkot Makassar Gandeng UI dan Unhas Pertajam Diplomasi Global ASN serta Pelajar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Fokusmaker Sulsel Perluas Konsolidasi Organisasi, M. Rahmat Ditunjuk Pimpin Bakorcab Bantaeng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:54 WITA

Dari Balai Kota ke Dapur Lomba, Munafri Arifuddin Raih Juara Pertama Masak Nasi Goreng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Transformasi CFD Jalan Rusa, Wali Kota Appi Wujudkan Solusi Ekonomi Bagi PKL dan UMKM Makassar

Berita Terbaru