Eshin Usami Tekankan Kepatuhan Perda Bangunan Gedung di Makassar

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Talinews.com — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Eshin Usami Nur Rahman, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung. Kegiatan ini berlangsung di Grand Imawan Hotel Makassar pada Selasa, 2 Desember 2025, dan diikuti oleh masyarakat, perwakilan pelaku usaha, serta unsur terkait lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan penyelenggaraan bangunan gedung yang aman, tertib, dan sesuai standar teknis. Sosialisasi ini juga menjadi upaya mendorong kepatuhan terhadap regulasi demi mewujudkan tata ruang kota yang tertata serta lingkungan yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Eshin Usami Nur Rahman menegaskan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2023 memiliki peran strategis dalam menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kepastian hukum dalam pembangunan gedung di Kota Makassar. Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi, baik bagi masyarakat umum maupun pelaku pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bangunan gedung bukan hanya soal fungsi ekonomi, tetapi juga menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan. Perda ini hadir sebagai pedoman agar pembangunan di Makassar berjalan tertib dan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Eshin Usami.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Dr. Ir. H. Muh Fuad Azis DM, S.T., M.Si., M. Kaisar Fatwa Agung, S.H., serta Muh. Rimzal Tahir, S.H. Para narasumber memaparkan aspek teknis, hukum, serta mekanisme perizinan bangunan gedung sesuai ketentuan Perda yang berlaku.

Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu moderator Dewi Sartika. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan masukan, khususnya terkait proses perizinan, standar keselamatan bangunan, serta sanksi bagi pelanggaran Perda Bangunan Gedung.

Melalui kegiatan ini, Eshin Usami Nur Rahman berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi bangunan. Ia menegaskan komitmen DPRD Kota Makassar untuk terus mendorong penegakan Perda guna menciptakan kota yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.

Berita Terkait

Pemkot Makassar Apresiasi Rekomendasi DPRD, Munafri–Aliyah Perkuat Sinergi Pembangunan
KONI Makassar Gandeng Polrestabes, Perkuat Pencegahan Korupsi dan Pengamanan Event Olahraga
DPRD Makassar Terima Aksi HMI Cabang Makassar, Soroti Pemanfaatan CSR untuk Beasiswa Pendidikan
Andi Suharmika Kawal Aksi May Day 2026 di Kantor DPRD Kota Makassar
May Day 2026 di Makassar: Munafri–Aliyah Rangkul Buruh Lewat Fun Walk Penuh Kebersamaan
Dr. Fahrizal Tekankan Penguatan BPBD dalam Pengawasan DPRD Kota Makassar
PDAM Makassar Tancap Gas Atasi Krisis Air, Direksi Baru Fokus Perbaiki Distribusi di Utara Kota
Groundbreaking Mal Ratu Indah, Appi Sebut Simbol Baru Pertumbuhan Ekonomi Makassar

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:47 WITA

Pemkot Makassar Apresiasi Rekomendasi DPRD, Munafri–Aliyah Perkuat Sinergi Pembangunan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:30 WITA

KONI Makassar Gandeng Polrestabes, Perkuat Pencegahan Korupsi dan Pengamanan Event Olahraga

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:14 WITA

DPRD Makassar Terima Aksi HMI Cabang Makassar, Soroti Pemanfaatan CSR untuk Beasiswa Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:07 WITA

Andi Suharmika Kawal Aksi May Day 2026 di Kantor DPRD Kota Makassar

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12 WITA

May Day 2026 di Makassar: Munafri–Aliyah Rangkul Buruh Lewat Fun Walk Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru