Andi Suharmika Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

- Penulis

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Talinews.com – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Andi Suharmika, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini digelar di Hotel Sarison pada Rabu, 19 November 2025, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada warga tentang pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan. Andi Suharmika menegaskan bahwa Perda ini merupakan salah satu instrumen penting pemerintah daerah untuk mewujudkan kehidupan kota yang tertib dan harmonis di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sejumlah narasumber yang memberikan pandangan dari berbagai perspektif. Di antaranya Henni A. Nandang, Syarief Pandji SH, dan A. Canggu Ahmad yang memaparkan isi Perda serta implikasinya terhadap kehidupan sosial masyarakat. Sementara itu, Rosnelliwarni bertindak sebagai moderator dan memandu jalannya diskusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para narasumber menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Mereka juga menjelaskan berbagai poin strategis Perda, mulai dari pengendalian aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketentraman hingga mekanisme perlindungan masyarakat dalam situasi darurat atau konflik sosial.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Andi Suharmika berharap masyarakat semakin memahami kewajiban dan hak-hak mereka dalam mendukung terciptanya tatanan kota yang lebih tertib. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penerapan regulasi yang berpihak pada keamanan, kenyamanan, dan ketertiban warga Kota Makassar.

Berita Terkait

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026
KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara
Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan
Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH
MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar
Kajati Sulsel Lepas Kontingen Kejaksaan RI ke MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pemkot Makassar Tutup Sementara Karaoke dan Panti Pijat pada 25 Agustus
Dispora Makassar Dorong VESPAPORA 2026 Jadi Pintu Masuk Event Vespa Dunia di Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:36 WITA

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:16 WITA

KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:46 WITA

Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:40 WITA

MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar

Berita Terbaru