Makassar, Talinews.com – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti prosesi penandatanganan yang berlangsung secara hybrid bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), serta 109 pemerintah daerah lainnya pada Selasa (15/10/2025).
Bertempat di Balai Kota Makassar, Munafri didampingi oleh Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis, serta Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah. Kehadiran jajaran strategis ini menunjukkan tingginya perhatian pemerintah daerah terhadap penguatan tata kelola perpajakan yang lebih terpadu dan modern.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa PKS Tripartit menjadi tonggak penting dalam mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyebut kerja sama ini bukan hanya memperkuat koordinasi pemungutan pajak, tetapi juga menjadi fondasi bagi peningkatan penerimaan negara dan harmonisasi kebijakan fiskal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PKS Tripartit yang telah memasuki tahap ketujuh sejak diluncurkan pada 2019 kini menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Oktober 2025, sebanyak 493 pemerintah daerah telah terlibat dalam kerja sama ini, dan melalui penandatanganan terbaru jumlahnya meningkat menjadi 527 pemerintah daerah, atau mencakup 97 persen dari total daerah di Indonesia.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemanfaatan dan pertukaran data perpajakan, pengawasan wajib pajak secara terpadu, hingga dukungan peningkatan kapasatan aparatur perpajakan. Sinergi ini juga telah menghasilkan sejumlah program konkret, seperti rekonsiliasi pajak, konfirmasi status wajib pajak, serta kegiatan sosialisasi kepatuhan pajak di berbagai daerah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai bahwa penguatan kolaborasi lintas instansi merupakan langkah strategis dalam memperkokoh tata kelola perpajakan daerah. Ia berharap kesepakatan ini dapat mendorong optimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat kemandirian fiskal Kota Makassar. Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar siap mendukung penuh implementasi PKS Tripartit demi terciptanya sistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.










