Makassar, Talinews.com – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdi, S.E., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja DPRD Kota Makassar yang dilaksanakan bersama Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Sosialisasi ini digelar pada 10 Oktober 2025 di Hotel Karebosi Condotel, Makassar.
Dalam sambutannya, Basdi menegaskan bahwa anak adalah aset berharga bangsa yang harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Ia menyampaikan, hadirnya Perda ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap anak di Kota Makassar tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi. “Kota Layak Anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” ujar Basdi.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya. Asdar Ansar menjadi narasumber pertama yang membahas landasan hukum dan implementasi kebijakan terkait Kota Layak Anak di tingkat daerah. Narasumber kedua, Shinta Mashita Molina, menyoroti aspek sosial dan pendidikan sebagai pilar utama dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak. Sementara itu, Indira Mulyasari P. Ilham memaparkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam mewujudkan Makassar sebagai kota yang benar-benar layak bagi anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai moderator, Rini Susanty memandu jalannya diskusi dengan interaktif, memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman di lapangan. Diskusi berlangsung hangat dan produktif, memperlihatkan antusiasme tinggi dari peserta yang hadir, baik dari kalangan masyarakat umum, tokoh perempuan, hingga perwakilan lembaga perlindungan anak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami isi dan tujuan Perda Nomor 2 Tahun 2024. Sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk menguatkan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam memberikan lingkungan terbaik bagi tumbuh kembang anak-anak di Kota Makassar.
Basdi menutup kegiatan dengan ajakan agar seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam mendukung penerapan Perda tersebut. “Mari kita wujudkan Makassar sebagai kota yang benar-benar layak anak — tempat di mana setiap anak merasa aman, dihargai, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.










