Drg. Eshin Usami Sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan, Tekankan Pentingnya Hak Pasien

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Drg. Eshin Usami Nur Rahman, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun 2025 dengan mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Continent Makassar pada Senin, 17 Juni 2025.  (FOTO:REDAKSI)

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Drg. Eshin Usami Nur Rahman, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun 2025 dengan mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Continent Makassar pada Senin, 17 Juni 2025. (FOTO:REDAKSI)

Makassar, Talinews.com – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Drg. Eshin Usami Nur Rahman, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun 2025 dengan mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Continent Makassar pada Selasa, 17 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Drg. Eshin menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang mengatur pelayanan kesehatan. “Perda ini hadir sebagai landasan hukum bagi warga agar tidak ragu memperjuangkan hak mereka atas layanan kesehatan yang adil dan bermutu,” ungkapnya.

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yakni dr. Irma Kusuma Azis, Ardi, SH., dan Arni Viratami, SH., serta dimoderatori oleh Andi Tabran. Ketiganya memberikan pemaparan dari berbagai sudut pandang, baik medis, hukum, maupun pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

dr. Irma Kusuma Azis menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan yang maksimal tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga harus didukung oleh pemahaman regulasi yang baik. “Dengan mengetahui isi Perda, masyarakat bisa lebih berdaya dan aktif dalam memastikan hak-haknya terpenuhi,” ucapnya.

Sementara itu, Ardi, SH. menambahkan bahwa masih banyak warga yang belum memahami mekanisme pengaduan saat terjadi pelanggaran layanan kesehatan. Ia menilai pentingnya edukasi secara berkala seperti ini. “Sosialisasi Perda harus terus digencarkan agar masyarakat tahu langkah hukum apa yang bisa diambil,” katanya.

Kegiatan ini pun mendapat sambutan positif dari para peserta yang berharap informasi serupa bisa menjangkau wilayah yang lebih luas. Drg. Eshin menyatakan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Perda ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Pemkot Makassar Apresiasi Rekomendasi DPRD, Munafri–Aliyah Perkuat Sinergi Pembangunan
KONI Makassar Gandeng Polrestabes, Perkuat Pencegahan Korupsi dan Pengamanan Event Olahraga
DPRD Makassar Terima Aksi HMI Cabang Makassar, Soroti Pemanfaatan CSR untuk Beasiswa Pendidikan
Andi Suharmika Kawal Aksi May Day 2026 di Kantor DPRD Kota Makassar
May Day 2026 di Makassar: Munafri–Aliyah Rangkul Buruh Lewat Fun Walk Penuh Kebersamaan
Dr. Fahrizal Tekankan Penguatan BPBD dalam Pengawasan DPRD Kota Makassar
PDAM Makassar Tancap Gas Atasi Krisis Air, Direksi Baru Fokus Perbaiki Distribusi di Utara Kota
Groundbreaking Mal Ratu Indah, Appi Sebut Simbol Baru Pertumbuhan Ekonomi Makassar

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:47 WITA

Pemkot Makassar Apresiasi Rekomendasi DPRD, Munafri–Aliyah Perkuat Sinergi Pembangunan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:30 WITA

KONI Makassar Gandeng Polrestabes, Perkuat Pencegahan Korupsi dan Pengamanan Event Olahraga

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:14 WITA

DPRD Makassar Terima Aksi HMI Cabang Makassar, Soroti Pemanfaatan CSR untuk Beasiswa Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:07 WITA

Andi Suharmika Kawal Aksi May Day 2026 di Kantor DPRD Kota Makassar

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12 WITA

May Day 2026 di Makassar: Munafri–Aliyah Rangkul Buruh Lewat Fun Walk Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru