DPRD Makassar Dorong Pemahaman Masyarakat Terkait Perda Pelayanan Kesehatan

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD, Andi Suharmika, SH menjalankan Sosialisasi Peraturan Daerah No 7 Tahun 2009 Pelayanan Kesehatan di Hotel Sarison (13/06). (FOTO:REDAKSI)

Wakil Ketua DPRD, Andi Suharmika, SH menjalankan Sosialisasi Peraturan Daerah No 7 Tahun 2009 Pelayanan Kesehatan di Hotel Sarison (13/06). (FOTO:REDAKSI)

Makassar, Talinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan regulasi kepada masyarakat. Pada Jumat, 13 Juni 2025, DPRD Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Daerah di Hotel Sarison. Sosialisasi ini mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan sebagai tema utama.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber penting, di antaranya Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, SH, yang juga menjadi pelaksana utama kegiatan. Ia menegaskan pentingnya masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam mengakses layanan kesehatan. “Perda ini hadir untuk menjamin pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi seluruh warga Makassar,” ujar Andi Suharmika dalam sambutannya.

Turut hadir pula sebagai pembicara kedua, Hasanuddin, S. Kep., M. Si., Ph.D., yang memberikan penekanan pada pentingnya sinergi antara kebijakan daerah dan peran serta masyarakat dalam mendukung implementasi perda ini. Ia mengatakan, “Masyarakat bukan hanya sebagai penerima layanan, tetapi juga bagian dari ekosistem kesehatan yang harus aktif dan kritis.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhammad Takbir, SH., yang tampil sebagai narasumber ketiga, lebih lanjut membahas aspek hukum dan teknis dari Perda tersebut. Ia menyampaikan bahwa perda ini memuat ketentuan yang dapat menjadi acuan hukum bagi pelayanan kesehatan, baik dari sisi penyedia layanan maupun penerima. “Dengan pemahaman yang benar, Perda ini akan menjadi alat penguat sistem kesehatan di kota kita,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga mendapat sambutan positif dari peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, dan perwakilan warga. Diskusi berlangsung aktif, mencerminkan kepedulian dan antusiasme masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang optimal di Kota Makassar.

Melalui kegiatan ini, DPRD Makassar berharap Perda Nomor 7 Tahun 2009 dapat diimplementasikan secara lebih maksimal, sekaligus menjadi instrumen yang mendukung terciptanya pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berpihak pada masyarakat.

Berita Terkait

Pemkot Makassar Apresiasi Rekomendasi DPRD, Munafri–Aliyah Perkuat Sinergi Pembangunan
KONI Makassar Gandeng Polrestabes, Perkuat Pencegahan Korupsi dan Pengamanan Event Olahraga
DPRD Makassar Terima Aksi HMI Cabang Makassar, Soroti Pemanfaatan CSR untuk Beasiswa Pendidikan
Andi Suharmika Kawal Aksi May Day 2026 di Kantor DPRD Kota Makassar
May Day 2026 di Makassar: Munafri–Aliyah Rangkul Buruh Lewat Fun Walk Penuh Kebersamaan
Dr. Fahrizal Tekankan Penguatan BPBD dalam Pengawasan DPRD Kota Makassar
PDAM Makassar Tancap Gas Atasi Krisis Air, Direksi Baru Fokus Perbaiki Distribusi di Utara Kota
Groundbreaking Mal Ratu Indah, Appi Sebut Simbol Baru Pertumbuhan Ekonomi Makassar

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:47 WITA

Pemkot Makassar Apresiasi Rekomendasi DPRD, Munafri–Aliyah Perkuat Sinergi Pembangunan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:30 WITA

KONI Makassar Gandeng Polrestabes, Perkuat Pencegahan Korupsi dan Pengamanan Event Olahraga

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:14 WITA

DPRD Makassar Terima Aksi HMI Cabang Makassar, Soroti Pemanfaatan CSR untuk Beasiswa Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:07 WITA

Andi Suharmika Kawal Aksi May Day 2026 di Kantor DPRD Kota Makassar

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12 WITA

May Day 2026 di Makassar: Munafri–Aliyah Rangkul Buruh Lewat Fun Walk Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru