Rieke Diah Pitaloka Kritik Tajam Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami: “Memang Enggak Ada Urusan Lain?”

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talinews.com – Artis sekaligus anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan kritik keras terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pergub tersebut mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian, termasuk izin poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rieke mempertanyakan urgensi penerbitan aturan ini di tengah fokus nasional pada reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (18/1/2025), Rieke mengungkapkan keheranannya terhadap langkah Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang menandatangani aturan tersebut. “Aku lagi mau spill salah satu Pergub yang bikin aku berdegub-degub. Di tengah Pemerintah Pusat berusaha memperbaiki tata kelola dengan e-government, kok malah ada Pergub tentang ASN boleh poligami?” ujar Rieke dengan nada penuh kritik.

Rieke juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, untuk segera mencabut Pergub tersebut setelah resmi dilantik. “Aku usulkan Mas Pram dan Bang Dul segera revisi Pergub ini. Penting banget sih urusin poligami? Emang enggak ada urusan lain ASN di DKI?” lanjut bintang film Berbagi Suami itu dengan tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya Rieke, kritik terhadap Pergub ini juga muncul dari masyarakat luas. Salah satu musisi, Sari Koeswoyo, mengomentari, “Bikin Pergub untuk perkembangan Jakarta dong, bukan untuk perkembangan rumah tangga.” Unggahan Rieke pun dipenuhi komentar serupa dari netizen yang menilai aturan ini tidak relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.

Di tengah gencarnya reformasi birokrasi di tingkat pusat, langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini menuai sorotan tajam. Rieke berharap, kebijakan yang lebih mendukung pelayanan publik dan pengembangan kota dapat menjadi prioritas utama. Ia pun mengakhiri kritiknya dengan ajakan refleksi kepada masyarakat, “Menurut kalian gimana besti? Cabut aturan itu atau biarin aja?”

Berita Terkait

Apiaty K. Amin Syam Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama BPBD Makassar
Muchlis Misbah Soroti Antrean Panjang Solar di SPBU Makassar
Jufri Pabe Akan Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana
Kejati Sulsel dan Dinsos Kampanyekan Antikorupsi, Dorong Pengelolaan Sekolah Rakyat yang Transparan
Lantik Pejabat Fungsional, Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Janji Iuran Sampah Gratis Munafri Makin Dirasakan Warga, di Mariso Kini Sasar 7.505 Rumah
Apiaty K. Amin Syam Perkuat Pengawasan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana
Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan di Muscab HNSI

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:47 WITA

Apiaty K. Amin Syam Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama BPBD Makassar

Rabu, 9 September 2026 - 01:02 WITA

Muchlis Misbah Soroti Antrean Panjang Solar di SPBU Makassar

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WITA

Jufri Pabe Akan Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana

Selasa, 8 September 2026 - 17:45 WITA

Kejati Sulsel dan Dinsos Kampanyekan Antikorupsi, Dorong Pengelolaan Sekolah Rakyat yang Transparan

Selasa, 8 September 2026 - 12:17 WITA

Lantik Pejabat Fungsional, Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial

Berita Terbaru