Drg. Eshin Usami Sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan, Tekankan Pentingnya Hak Pasien

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Drg. Eshin Usami Nur Rahman, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun 2025 dengan mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Continent Makassar pada Senin, 17 Juni 2025.  (FOTO:REDAKSI)

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Drg. Eshin Usami Nur Rahman, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun 2025 dengan mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Continent Makassar pada Senin, 17 Juni 2025. (FOTO:REDAKSI)

Makassar, Talinews.com – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Drg. Eshin Usami Nur Rahman, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun 2025 dengan mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Continent Makassar pada Selasa, 17 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Drg. Eshin menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang mengatur pelayanan kesehatan. “Perda ini hadir sebagai landasan hukum bagi warga agar tidak ragu memperjuangkan hak mereka atas layanan kesehatan yang adil dan bermutu,” ungkapnya.

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yakni dr. Irma Kusuma Azis, Ardi, SH., dan Arni Viratami, SH., serta dimoderatori oleh Andi Tabran. Ketiganya memberikan pemaparan dari berbagai sudut pandang, baik medis, hukum, maupun pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

dr. Irma Kusuma Azis menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan yang maksimal tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga harus didukung oleh pemahaman regulasi yang baik. “Dengan mengetahui isi Perda, masyarakat bisa lebih berdaya dan aktif dalam memastikan hak-haknya terpenuhi,” ucapnya.

Sementara itu, Ardi, SH. menambahkan bahwa masih banyak warga yang belum memahami mekanisme pengaduan saat terjadi pelanggaran layanan kesehatan. Ia menilai pentingnya edukasi secara berkala seperti ini. “Sosialisasi Perda harus terus digencarkan agar masyarakat tahu langkah hukum apa yang bisa diambil,” katanya.

Kegiatan ini pun mendapat sambutan positif dari para peserta yang berharap informasi serupa bisa menjangkau wilayah yang lebih luas. Drg. Eshin menyatakan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Perda ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026
KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara
Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan
Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH
MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar
Kajati Sulsel Lepas Kontingen Kejaksaan RI ke MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pemkot Makassar Tutup Sementara Karaoke dan Panti Pijat pada 25 Agustus
Dispora Makassar Dorong VESPAPORA 2026 Jadi Pintu Masuk Event Vespa Dunia di Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:36 WITA

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:16 WITA

KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:46 WITA

Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:40 WITA

MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar

Berita Terbaru