Komisi B DPRD Makassar Soroti Kinerja Direksi BUMD dan Penertiban PO di Terminal

- Penulis

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi B DPRD Kota Makassar melaksanakan rapat kerja bersam BUMD. (FOTO:SH)

Komisi B DPRD Kota Makassar melaksanakan rapat kerja bersam BUMD. (FOTO:SH)

Makassar, Talinews.com – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat kerja bersama para direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar pada Selasa (29/04/2025). Rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja badan usaha milik pemerintah kota yang dinilai belum maksimal dalam memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, H. Ismail, menyoroti secara tegas kedisiplinan karyawan di beberapa BUMD yang dianggap tidak menunjukkan etos kerja yang baik. Menurutnya, ada karyawan yang tidak pernah hadir bekerja namun tetap menerima gaji, serta belum ada upaya nyata dari manajemen perusahaan untuk meningkatkan performa usaha.

“Kami minta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap karyawan yang tidak pernah hadir dan juga terhadap manajemen yang tidak mampu mengangkat performa perusahaan,” tegas H. Ismail saat memimpin rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain soal kedisiplinan, Komisi B juga menekankan pentingnya pelaporan aset-aset yang ditinggalkan oleh direktur utama sebelumnya pada masing-masing BUMD. Menurut Ismail, aset-aset tersebut harus didata dan dilaporkan secara transparan untuk menghindari potensi kehilangan maupun penyalahgunaan.

“Kami minta seluruh aset yang ditinggalkan dirut lama segera dilaporkan secara lengkap dan akurat. Ini penting agar tidak ada aset daerah yang tidak jelas keberadaannya,” tambahnya.

Rapat ini juga menyinggung persoalan pengelolaan terminal dalam kota oleh PD Terminal. Komisi B meminta agar seluruh Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di dalam kota diarahkan untuk masuk ke terminal resmi. “Penertiban ini penting agar operasional PO bisa lebih tertib dan terpantau,” tutup Ismail.

Berita Terkait

Andi Suharmika Dorong Keterbukaan Data Desil dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Andi Suharmika Akan Bahas Kebijakan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Makassar
Jufri Pabe Buka Ruang Dialog soal Kesiapan Layanan Pemadam Kebakaran Makassar
Jufri Pabe Siapkan Forum Pengawasan Bersama Damkar, Bahas Penguatan Layanan Penyelamatan
H. Jufri Pabe Bahas Pengawasan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman
H. Jufri Pabe Akan Bahas Program Perumahan dalam Pengawasan Pemerintahan Daerah
Jufri Pabe Laksanakan Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Apiaty K. Amin Syam Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama BPBD Makassar

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:11 WITA

Andi Suharmika Dorong Keterbukaan Data Desil dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Kamis, 17 September 2026 - 14:07 WITA

Andi Suharmika Akan Bahas Kebijakan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Makassar

Sabtu, 12 September 2026 - 21:31 WITA

Jufri Pabe Buka Ruang Dialog soal Kesiapan Layanan Pemadam Kebakaran Makassar

Jumat, 11 September 2026 - 21:27 WITA

Jufri Pabe Siapkan Forum Pengawasan Bersama Damkar, Bahas Penguatan Layanan Penyelamatan

Jumat, 11 September 2026 - 20:25 WITA

H. Jufri Pabe Bahas Pengawasan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru