Komisi D DPRD Makassar Usulkan Penambahan Anggaran untuk Perlindungan Pekerja Rentan

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham. (FOTO:Abay)

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham. (FOTO:Abay)

Makassar, Talinews.com – Komisi D DPRD Makassar telah mengajukan usulan untuk penambahan anggaran sebesar Rp14 miliar guna memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Makassar. Usulan ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok pekerja yang saat ini belum terjangkau oleh program jaminan sosial.

Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menyampaikan bahwa saat ini anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk menjamin perlindungan penuh bagi pekerja rentan. Ia mengatakan, “Anggaran yang ada saat ini belum cukup. Estimasi biaya perlindungan yang optimal adalah sekitar Rp14 miliar. Oleh karena itu, kami dorong untuk meningkatkan anggaran demi kesejahteraan masyarakat”, pada Selasa (25/02/2025).

Pekerja rentan yang dimaksud dalam usulan ini meliputi buruh, pekerja harian lepas, mereka yang penghasilannya berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK), serta warga dalam kategori kemiskinan ekstrem yang terdata dalam Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Ari juga menambahkan bahwa penting untuk melakukan pendataan yang menyeluruh agar semua pekerja rentan bisa dilindungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 35.422 jiwa telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 427 pekerja disabilitas. Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang sudah didistribusikan melalui kelurahan.

Nielma juga menargetkan untuk meningkatkan jumlah penerima BPJS Ketenagakerjaan dari 422.000 menjadi 800.000 pekerja. Namun, pencapaian target tersebut masih menunggu data resmi dari Bappenas terkait kemiskinan ekstrem, yang merupakan data utama dalam penentuan penerima manfaat.

Dengan adanya usulan tambahan anggaran ini, diharapkan perlindungan bagi pekerja rentan dapat diperluas, dan sistem jaminan sosial di Makassar akan semakin kuat. Agar usulan ini dapat terealisasi, pendataan yang akurat dan terverifikasi menjadi langkah penting yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Berita Terkait

Makassar Perkuat Program Lansia Berdaya, Wali Kota Munafri Ajak Kader KB Terus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga
Wali Kota Makassar: Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Kota
Aliyah Mustika Ilham Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal
Pemkot Makassar Apresiasi Juru Parkir Pengguna QRIS, Dorong Transformasi Pembayaran Digital
Pemkot Makassar Genjot Transformasi Digital, Appi Warning OPD Tinggalkan Sistem Manual
Pemkot–DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 Lebih Cepat, Program Prioritas Tetap Aman
Program Seragam Gratis Berlanjut, Munafri Salurkan Seragam, Tas, dan Tumbler untuk Siswa SD
Munafri Dampingi Menteri Pertanian RI di Rangkaian Jalan Sehat, Pasar Murah, dan Layanan Kesehatan Gratis KKSS

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 10:09 WITA

Makassar Perkuat Program Lansia Berdaya, Wali Kota Munafri Ajak Kader KB Terus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga

Kamis, 20 November 2025 - 16:27 WITA

Wali Kota Makassar: Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Kota

Rabu, 19 November 2025 - 14:03 WITA

Aliyah Mustika Ilham Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal

Selasa, 18 November 2025 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Apresiasi Juru Parkir Pengguna QRIS, Dorong Transformasi Pembayaran Digital

Senin, 17 November 2025 - 21:31 WITA

Pemkot Makassar Genjot Transformasi Digital, Appi Warning OPD Tinggalkan Sistem Manual

Berita Terbaru