DPRD Makassar Serius Kembangkan Pesantren Lewat Ranperda Baru

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Basdir.(FOTO:ist)

Ketua Badan Pembentukan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Basdir.(FOTO:ist)

Makassar, Talinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengambil langkah strategis untuk memperkuat peran pesantren di kota ini. Salah satunya dengan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pesantren agar masuk dalam daftar prioritas legislasi tahun 2025. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta mendorong pertumbuhan pendidikan berbasis keagamaan di tengah masyarakat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Basdir, mengungkapkan bahwa dorongan untuk Ranperda Pesantren merupakan inisiatif dari Fraksi PKB yang mendapat dukungan luas. “Ranperda Pesantren menjadi prioritas kami di Fraksi PKB, dan alhamdulillah disepakati juga oleh fraksi-fraksi lain,” tegas Basdir saat ditemui pada Kamis (6/2/2025).

Basdir menambahkan, meskipun pesantren telah tumbuh subur di Makassar, regulasi khusus yang mengatur penyelenggaraan dan pengembangannya hingga kini belum ada. “Pesantren-pesantren di Makassar sudah banyak berdiri. Tapi belum ada regulasi khusus yang mengatur mereka. Ini yang ingin kami dorong lewat Ranperda ini,” jelasnya lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan regulasi ini sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan, DPRD Makassar berencana menggelar pertemuan dengan para pembina dan pimpinan pesantren. Forum ini diharapkan menjadi ruang terbuka untuk mendengarkan aspirasi dari kalangan pesantren sebelum draf Ranperda difinalisasi. “Kita ingin perda ini lahir dari hasil dialog,” ujar Basdir.

Selain Ranperda tentang pesantren, DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar juga telah menyepakati 15 Ranperda lainnya dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Salah satunya adalah Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang menegaskan pentingnya peran pendidikan keagamaan dalam membangun karakter generasi muda.

Dengan disahkannya Ranperda ini nantinya, pesantren di Kota Makassar diharapkan tidak hanya mendapatkan pengakuan lebih kuat, tetapi juga dukungan penuh dari sisi regulasi dan fasilitasi. DPRD Makassar optimis, inisiatif ini akan membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan keagamaan di kota ini.

Berita Terkait

Data BPS: Setahun Kepemimpinan Munafri-Aliyah, Pembangunan Maju, Ekonomi Tumbuh & Kesejahteraan Meningkat
Setahun Munafri–Aliyah, 49.209 KK Nikmati Iuran Sampah Rp0 di 14 Kecamatan
Munafri Arifuddin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Karebosi Ramadan Fair 2026
Satu Tahun Kepemimpinan Appi-Aliyah: Kepuasan Publik Tembus 80,1%, Andi Suharmika: “Karya Nyata untuk Rakyat
Genap Setahun Memimpin, Munafri Muhasabah dan Mohon Doa di Al Markaz
Survei PPI: Setahun Kepemimpinan Munafri–Aliyah, Kepuasan Publik Capai 80,1 Persen
Wujudkan Kepedulian, Golkar Makassar Bagikan Takjil Gratis Setiap Hari di Jalan Lasinrang
Aliyah Mustika Ilham Hadiri Sertijab Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:09 WITA

Data BPS: Setahun Kepemimpinan Munafri-Aliyah, Pembangunan Maju, Ekonomi Tumbuh & Kesejahteraan Meningkat

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:29 WITA

Setahun Munafri–Aliyah, 49.209 KK Nikmati Iuran Sampah Rp0 di 14 Kecamatan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:33 WITA

Munafri Arifuddin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Karebosi Ramadan Fair 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:12 WITA

Satu Tahun Kepemimpinan Appi-Aliyah: Kepuasan Publik Tembus 80,1%, Andi Suharmika: “Karya Nyata untuk Rakyat

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:11 WITA

Genap Setahun Memimpin, Munafri Muhasabah dan Mohon Doa di Al Markaz

Berita Terbaru