Makassar, Talinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengambil langkah strategis untuk memperkuat peran pesantren di kota ini. Salah satunya dengan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pesantren agar masuk dalam daftar prioritas legislasi tahun 2025. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta mendorong pertumbuhan pendidikan berbasis keagamaan di tengah masyarakat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Basdir, mengungkapkan bahwa dorongan untuk Ranperda Pesantren merupakan inisiatif dari Fraksi PKB yang mendapat dukungan luas. “Ranperda Pesantren menjadi prioritas kami di Fraksi PKB, dan alhamdulillah disepakati juga oleh fraksi-fraksi lain,” tegas Basdir saat ditemui pada Kamis (6/2/2025).
Basdir menambahkan, meskipun pesantren telah tumbuh subur di Makassar, regulasi khusus yang mengatur penyelenggaraan dan pengembangannya hingga kini belum ada. “Pesantren-pesantren di Makassar sudah banyak berdiri. Tapi belum ada regulasi khusus yang mengatur mereka. Ini yang ingin kami dorong lewat Ranperda ini,” jelasnya lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memastikan regulasi ini sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan, DPRD Makassar berencana menggelar pertemuan dengan para pembina dan pimpinan pesantren. Forum ini diharapkan menjadi ruang terbuka untuk mendengarkan aspirasi dari kalangan pesantren sebelum draf Ranperda difinalisasi. “Kita ingin perda ini lahir dari hasil dialog,” ujar Basdir.
Selain Ranperda tentang pesantren, DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar juga telah menyepakati 15 Ranperda lainnya dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Salah satunya adalah Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang menegaskan pentingnya peran pendidikan keagamaan dalam membangun karakter generasi muda.
Dengan disahkannya Ranperda ini nantinya, pesantren di Kota Makassar diharapkan tidak hanya mendapatkan pengakuan lebih kuat, tetapi juga dukungan penuh dari sisi regulasi dan fasilitasi. DPRD Makassar optimis, inisiatif ini akan membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan keagamaan di kota ini.










