Makassar, Talinews.com – Pada 5 Februari 2025, Komisi A DPRD Kota Makassar melakukan peninjauan lapangan terkait aktivitas pergudangan, khususnya di gudang plastik milik Toko Indah yang berlokasi di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan aktivitas pergudangan berjalan sesuai dengan regulasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Ketua Komisi A DPRD Makassar, A Pahlevi, memimpin langsung kegiatan ini bersama anggota komisi lainnya.
Menurut A Pahlevi, kunjungan tersebut sangat penting untuk melihat secara langsung bagaimana kegiatan pergudangan mempengaruhi lingkungan sekitar. “Kami ingin memastikan bahwa kegiatan di gudang ini mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengganggu kenyamanan warga setempat,” ujarnya. Kunjungan ini juga sebagai tindak lanjut dari pengawasan yang dilakukan oleh DPRD terhadap berbagai sektor yang berpotensi berdampak besar bagi kehidupan warga kota Makassar.
Selama peninjauan, Komisi A DPRD Makassar juga melakukan dialog dengan pengelola gudang Toko Indah. Mereka mendiskusikan berbagai aspek operasional gudang, mulai dari kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja hingga pengelolaan limbah plastik yang dihasilkan. Pengelola gudang menjelaskan bahwa mereka telah berusaha meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan DPRD Makassar dalam mengawasi kegiatan pergudangan di kota, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan bahan-bahan yang berpotensi menimbulkan polusi. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengelola gudang dalam menerapkan prinsip ramah lingkungan dan aman bagi pekerja.
Komisi A juga menekankan pentingnya keberlanjutan pembangunan yang memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Sebagai wakil rakyat, mereka merasa memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kualitas hidup masyarakat. Dalam kesempatan ini, A Pahlevi mengingatkan agar pengelola gudang terus meningkatkan standar operasional yang lebih ramah lingkungan.
“DPRD akan terus mengawal setiap sektor yang berpotensi memengaruhi kehidupan warga. Kami akan memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha di Makassar berjalan dengan prinsip yang berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat,” tegas A Pahlevi. Peninjauan ini diharapkan dapat menjadi model bagi pengelolaan gudang lainnya di Makassar agar lebih memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.










