MAKASSAR, TALINEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski di tengah tekanan kebijakan fiskal dan pembatasan belanja pegawai.
Munafri menegaskan, keberadaan PPPK merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan publik, sehingga harus dipertahankan. Ia memastikan tidak ada kebijakan pengurangan tenaga kerja di lingkup Pemkot Makassar.
“Tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. PPPK adalah bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat dan harus kita jaga,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sejumlah daerah menghadapi dilema antara menjaga kesehatan fiskal dan mempertahankan tenaga kerja. Namun, Pemkot Makassar memilih mencari solusi alternatif tanpa mengorbankan pegawai.
Salah satu strategi yang ditempuh adalah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak dan pembukaan ruang ekonomi baru. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan anggaran sekaligus menjamin keberlangsungan pembayaran gaji PPPK.
Munafri menjelaskan, pemerintah tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas fiskal daerah agar lebih mandiri dan berkelanjutan.
“Strategi kami bukan sekadar efisiensi, tetapi bagaimana meningkatkan pendapatan daerah agar kebutuhan belanja tetap terpenuhi,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Makassar juga fokus menekan potensi kebocoran pendapatan melalui penguatan sistem pengelolaan keuangan. Upaya ini diyakini dapat meningkatkan PAD secara signifikan tanpa menambah beban masyarakat.
Target PAD Kota Makassar pada tahun 2026 dipatok sekitar Rp2,3 triliun, meski dihadapkan pada pengurangan dana transfer pusat. Pemerintah kota tetap optimistis mampu menjaga stabilitas keuangan sekaligus mempertahankan seluruh tenaga PPPK.
Kebijakan ini pun mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, menilai langkah Munafri menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap masyarakat dan tenaga kerja.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan Pemkot Makassar membuktikan bahwa efisiensi anggaran tidak selalu harus berujung pada pengurangan pegawai, melainkan dapat diimbangi dengan inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan perlindungan tenaga kerja, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.










