Munafri–Bapas Makassar Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, TALINEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Surianto, terkait penerapan pidana kerja sosial di Kota Makassar. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (9/3/2026).

Kesepakatan ini menjadi langkah awal implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Makassar akan menyiapkan lokasi pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana yang diputuskan pengadilan menjalani hukuman tersebut.

Munafri menilai pidana kerja sosial merupakan pendekatan yang lebih konstruktif dalam sistem penegakan hukum. Selain memberikan efek pembinaan kepada pelaku, program tersebut juga diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini langkah yang insyaallah akan memberikan dampak positif bagi Kota Makassar. Pemerintah kota siap mendukung pelaksanaan putusan hakim, termasuk menyiapkan lokasi kerja sosial,” ujar Munafri.

Ia menambahkan bahwa sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti program kebersihan kota, dapat menjadi bagian dari pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut. Dengan demikian, selain menjalani hukuman, pelaku tindak pidana juga dapat berkontribusi bagi lingkungan.

Sementara itu, Surianto mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, kerja sama ini akan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan pidana kerja sosial secara terstruktur dan terawasi.

Kegiatan penandatanganan MoU ini turut disaksikan Kapolrestabes Makassar, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, serta sejumlah pimpinan lembaga pemasyarakatan dan jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Berita Terkait

Silaturahmi Ramadan Bersama Purna Bhakti, Wali Kota Appi Ajak Pamong Senior Terus Berkontribusi
Pemkot Makassar–Kejari Teken MoU, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan
Munafri Teken Perwali THR 2026, PPPK Paruh Waktu di Makassar Resmi Jadi Penerima
Pemkot Makassar Gelar Gerakan Pangan Murah di Seluruh Kecamatan Selama 10 Hari Terakhir Ramadan
DPRD Makassar Gelar Rapat Bahas Penguatan Kinerja Kelembagaan
Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M, Kejati Sulsel Dalami Peran Banggar dan Komisi DPRD
Momen Hangat di Bulurokeng: Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Tokoh Lintas Partai
Wali Kota Makassar Dampingi Wamen PKP Tinjau Kawasan Kumuh di Pannampu

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:44 WITA

Silaturahmi Ramadan Bersama Purna Bhakti, Wali Kota Appi Ajak Pamong Senior Terus Berkontribusi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:26 WITA

Pemkot Makassar–Kejari Teken MoU, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:07 WITA

Munafri Teken Perwali THR 2026, PPPK Paruh Waktu di Makassar Resmi Jadi Penerima

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:09 WITA

Pemkot Makassar Gelar Gerakan Pangan Murah di Seluruh Kecamatan Selama 10 Hari Terakhir Ramadan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:40 WITA

Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M, Kejati Sulsel Dalami Peran Banggar dan Komisi DPRD

Berita Terbaru