MAKASSAR, TALINEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui tim gabungan Satpol PP dan unsur Kecamatan Wajo melakukan penertiban sekaligus relokasi lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Sarappo dan Jalan Tentara Pelajar, Senin (16/2/2026). Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota agar lebih tertib, aman, dan minim risiko banjir.
Sebanyak 15 lapak direlokasi secara bertahap, terdiri atas 10 lapak di Jalan Sarappo dan 5 lapak di Jalan Tentara Pelajar. Keberadaan lapak tersebut dinilai menghambat fungsi drainase serta mempersempit badan jalan, sehingga berpotensi menimbulkan genangan air dan kemacetan di kawasan tersebut.
Plt. Camat Wajo, Ivan Kalalembang, menjelaskan bahwa proses penertiban telah melalui tahapan panjang dan sesuai prosedur. Pemerintah kecamatan, kata dia, telah melakukan penyuratan sejak tahun 2023, dilanjutkan pemberian Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 pada November 2025, serta SP 3 pada Januari 2026 sebelum tindakan relokasi dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ivan, penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum dan fasilitas sosial sekaligus mendukung perbaikan saluran drainase. Pemerintah juga tengah menyiapkan lokasi relokasi yang lebih representatif agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya tanpa melanggar aturan.
Menariknya, proses relokasi berlangsung kondusif tanpa gesekan antara petugas dan pedagang. Sejumlah PKL bahkan secara sukarela membongkar lapak mereka sendiri sebagai bentuk kerja sama dalam mendukung penataan kawasan.
Pemerintah Kecamatan Wajo menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Penataan kawasan diharapkan mampu meningkatkan fungsi drainase, mengurangi kemacetan, dan mendukung kualitas tata ruang Kota Makassar secara berkelanjutan.










