Ribuan Siswa SMP di Makassar Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, Ombudsman Sulsel Bongkar Dugaan Maladministrasi

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talinews.com – Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengambil langkah serius dalam menyelidiki kasus 1.323 siswa SMP di Kota Makassar yang dinyatakan berstatus ilegal karena tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Investigasi ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh siswa mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terkendala oleh masalah administratif. Tim Ombudsman telah turun langsung ke lapangan untuk mencari akar permasalahan, dimulai dengan mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar yang sementara berlokasi di Dinas Ketenagakerjaan, Jalan AP Pettarani, pada Kamis (16/1/2025). Langkah ini merupakan bentuk komitmen Ombudsman dalam memastikan sistem pendidikan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian utama pihaknya. Ia menjelaskan bahwa dugaan adanya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru harus ditindaklanjuti secara mendalam. “Kami menggali informasi terkait isu yang beredar adanya 1.000 lebih data siswa tidak terdaftar di Dapodik,” ujarnya. Menurut Ismu, investigasi ini bertujuan untuk menemukan solusi yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ombudsman juga berupaya memastikan bahwa seluruh prosedur dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Prosedur penerimaan siswa baru melalui jalur tertentu seringkali menjadi sorotan dalam sistem pendidikan. Ismu menyoroti pentingnya kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam pelaksanaan PPDB yang harus sesuai dengan aturan dan terkoordinasi dengan kementerian terkait. Kebijakan yang tidak sesuai prosedur dapat berdampak negatif terhadap hak-hak siswa dan menciptakan masalah administratif yang berlarut-larut. Ombudsman berkomitmen untuk mempelajari lebih lanjut informasi yang telah dikumpulkan, serta memeriksa potensi adanya pelanggaran aturan dalam proses penerimaan siswa tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan Ombudsman dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah konkret yang diambil Ombudsman Sulsel meliputi pengumpulan data dan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap temuan yang berkaitan dengan status siswa ilegal ini. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. Selain itu, Ombudsman juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk segera mengambil tindakan preventif guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. “Kami Ombudsman juga sedang mempelajari informasi-informasi yang sudah ada. Mungkin dalam waktu dekat kita akan melakukan pengumpulan data dan melakukan pemeriksaan terkait,” tambah Ismu.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pendidikan. Melalui penyelidikan ini, Ombudsman Sulsel berharap dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif kepada Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Pendidikan agar sistem pendidikan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen Ombudsman dalam menyelesaikan masalah ini menjadi harapan baru bagi para siswa dan orang tua mereka, yang selama ini merasa dirugikan oleh sistem yang kurang optimal. Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan tidak ada lagi siswa yang kehilangan hak pendidikan akibat kendala administratif yang seharusnya dapat diatasi sejak awal.

Berita Terkait

Makassar Perkuat Program Lansia Berdaya, Wali Kota Munafri Ajak Kader KB Terus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga
Wali Kota Makassar: Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Kota
Aliyah Mustika Ilham Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal
Pemkot Makassar Apresiasi Juru Parkir Pengguna QRIS, Dorong Transformasi Pembayaran Digital
Pemkot Makassar Genjot Transformasi Digital, Appi Warning OPD Tinggalkan Sistem Manual
Pemkot–DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 Lebih Cepat, Program Prioritas Tetap Aman
Program Seragam Gratis Berlanjut, Munafri Salurkan Seragam, Tas, dan Tumbler untuk Siswa SD
Munafri Dampingi Menteri Pertanian RI di Rangkaian Jalan Sehat, Pasar Murah, dan Layanan Kesehatan Gratis KKSS

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 10:09 WITA

Makassar Perkuat Program Lansia Berdaya, Wali Kota Munafri Ajak Kader KB Terus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga

Kamis, 20 November 2025 - 16:27 WITA

Wali Kota Makassar: Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Kota

Rabu, 19 November 2025 - 14:03 WITA

Aliyah Mustika Ilham Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal

Selasa, 18 November 2025 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Apresiasi Juru Parkir Pengguna QRIS, Dorong Transformasi Pembayaran Digital

Senin, 17 November 2025 - 21:31 WITA

Pemkot Makassar Genjot Transformasi Digital, Appi Warning OPD Tinggalkan Sistem Manual

Berita Terbaru