Sekretariat DPRD Kota Makassar Perkuat Sinergi Wujudkan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Talinews.com – Sekretariat DPRD Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah. Kegiatan ini mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat sebagai landasan penting dalam menciptakan kondisi kota yang aman, tertib, dan nyaman.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung pada hari Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Hotel Grand Imawan Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai unsur masyarakat yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap upaya penguatan ketertiban umum dan perlindungan sosial di lingkungan perkotaan.

Sebagai narasumber, H. Abdul Wahab Tahir menyampaikan pemaparan terkait peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketentraman lingkungan. Ia menekankan bahwa keberhasilan penerapan perda sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Rachmat Anshari, S.H., M.H., menjelaskan aspek hukum dan mekanisme penegakan Perda No. 7 Tahun 2021. Ia menguraikan pentingnya pemahaman aturan hukum agar masyarakat mengetahui hak dan kewajiban dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan rasa aman bersama.

Narasumber berikutnya, Ady Mulyadi Jacub, S.Sos., memaparkan perspektif sosial mengenai dampak positif penerapan perda terhadap kehidupan bermasyarakat. Ia menyoroti bahwa lingkungan yang tertib dan tenteram akan mendorong terciptanya interaksi sosial yang sehat dan berkelanjutan.

Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh moderator Rini Susanty, S.E., yang mengarahkan jalannya diskusi secara komunikatif dan terstruktur. Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar berharap Perda Nomor 7 Tahun 2021 dapat dipahami dan dilaksanakan secara optimal demi terwujudnya Kota Makassar yang tertib, aman, dan berkeadaban.

Berita Terkait

Atasi Kemacetan dan Parkir Liar, Pemkot Makassar Siapkan Gedung Parkir Percontohan di Boulevard hingga Karebosi
Pemkot Makassar Gandeng UI dan Unhas Pertajam Diplomasi Global ASN serta Pelajar
Fokusmaker Sulsel Perluas Konsolidasi Organisasi, M. Rahmat Ditunjuk Pimpin Bakorcab Bantaeng
Dari Balai Kota ke Dapur Lomba, Munafri Arifuddin Raih Juara Pertama Masak Nasi Goreng
Transformasi CFD Jalan Rusa, Wali Kota Appi Wujudkan Solusi Ekonomi Bagi PKL dan UMKM Makassar
Wawali Aliyah Mustika Ilham Angkat Pesona Pinisi dan Kuliner Makassar di Forum APEKSI Singkawang
Buka FORKOT Makassar 2026, Wali Kota Appi Jadikan Olahraga Rekreasi Wadah Positif Cegah Perang Kelompok
Sidak Puskesmas Jongaya, Wali Kota Appi Beri Teguran Keras Soal Kebersihan dan Pastikan Kesiapsiagaan Hadapi ISPA

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:14 WITA

Atasi Kemacetan dan Parkir Liar, Pemkot Makassar Siapkan Gedung Parkir Percontohan di Boulevard hingga Karebosi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:55 WITA

Pemkot Makassar Gandeng UI dan Unhas Pertajam Diplomasi Global ASN serta Pelajar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Fokusmaker Sulsel Perluas Konsolidasi Organisasi, M. Rahmat Ditunjuk Pimpin Bakorcab Bantaeng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:54 WITA

Dari Balai Kota ke Dapur Lomba, Munafri Arifuddin Raih Juara Pertama Masak Nasi Goreng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Transformasi CFD Jalan Rusa, Wali Kota Appi Wujudkan Solusi Ekonomi Bagi PKL dan UMKM Makassar

Berita Terbaru