Makassar, Talinews.com — Anggota DPRD Kota Makassar, Ismail, S.H., menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 41 Tahun 2001 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Rabu (17/12/2025), di Karebosi Premier Hotel Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, serta unsur warga dari berbagai wilayah.
Kegiatan tersebut digelar bertepatan dengan rampungnya pemilihan RT dan RW secara demokratis di Kota Makassar. Momentum ini dinilai tepat untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai peran LPM sebagai mitra strategis pemerintah kelurahan dalam mendorong partisipasi dan pembangunan berbasis kebutuhan warga.
Ismail yang membuka kegiatan sekaligus menjadi narasumber utama menegaskan bahwa LPM memiliki posisi penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah. Menurutnya, keberhasilan pemilihan RT dan RW harus diikuti dengan penguatan kelembagaan agar tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput berjalan optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Partisipasi masyarakat tidak berhenti pada pemilihan RT dan RW. Melalui LPM, warga memiliki ruang yang lebih luas untuk terlibat langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di lingkungannya,” ujar Ismail.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci agar LPM dapat dibentuk dan dijalankan sesuai aturan. Dengan demikian, lembaga ini dapat bekerja secara efektif, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Lurah Buloa, Naz Alamsyah Wiradinata, S.E., yang turut hadir sebagai narasumber, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini membantu warga memahami peran LPM sekaligus membuka ruang dialog antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah kelurahan agar pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap masyarakat semakin memahami pentingnya LPM sebagai bagian dari sistem pemerintahan lokal. Penguatan peran lembaga pemberdayaan masyarakat diharapkan mampu mendorong pembangunan yang partisipatif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan warga.










