Makassar, Talinews.com – Andi Suharmika, S.H., Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, melaksanakan kegiatan bersama DPRD dan pemerintah daerah yang berfokus pada upaya meningkatkan perlindungan terhadap anak. Kegiatan ini mengangkat Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak sebagai landasan penting dalam menjamin hak serta tumbuh kembang anak di Kota Makassar.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Minggu, 14 Desember 2025, bertempat di Hotel Harper Perintis Makassar. Pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai unsur masyarakat yang menunjukkan kepedulian terhadap isu perlindungan anak dan peran lingkungan dalam menciptakan ruang yang aman dan ramah anak.
Dalam kesempatan ini, Andi Suharmika menegaskan bahwa Perda Perlindungan Anak merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan diskriminatif. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam pengawasan serta pencegahan pelanggaran hak anak di lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah narasumber turut dihadirkan untuk memperkaya pemahaman peserta. Anriany Saleng menyampaikan materi terkait aspek sosial dan psikologis dalam perlindungan anak, serta pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan. Pemaparan ini menekankan perlunya kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Selanjutnya, Syarief Panjhi, S.H., dan Darna Al mengulas aspek hukum serta implementasi Perda No. 5 Tahun 2018 di lapangan. Materi yang disampaikan memberikan gambaran mengenai mekanisme perlindungan, pelaporan, serta sinergi antarinstansi dalam menangani kasus yang melibatkan anak.
Kegiatan ini dipandu oleh moderator Harlan yang mengarahkan jalannya diskusi secara interaktif dan terstruktur. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak semakin meningkat, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam mendukung terwujudnya Kota Makassar yang ramah dan aman bagi anak.










