Makassar, Talinews.com — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Eshin Usami Nur Rahman, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap regulasi daerah. Kali ini, Eshin melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digelar di Continent Hotel Makassar, Kamis, 4 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan kawasan tanpa rokok demi menjaga kesehatan publik, khususnya di ruang-ruang umum seperti fasilitas kesehatan, tempat pendidikan, tempat ibadah, dan area pelayanan publik lainnya.
Dalam sambutannya, Eshin Usami Nur Rahman menegaskan bahwa Perda Kawasan Tanpa Rokok bukan dimaksudkan untuk membatasi hak individu, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang bersih dan sehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perda ini hadir untuk melindungi masyarakat secara luas, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan. Kesadaran bersama sangat diperlukan agar aturan ini dapat berjalan efektif,” ujar Eshin.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yakni dr. Ahmad Asyarie yang memaparkan dampak kesehatan akibat paparan asap rokok, Nur Wandhira Aqilah, S.H. dan Calvin Alexander, S.H. yang menjelaskan aspek hukum serta sanksi dalam penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok.
Para narasumber menekankan bahwa keberhasilan penerapan kawasan tanpa rokok sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat serta konsistensi pengawasan dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh moderator Anugrah Safriyanti. Peserta menyampaikan berbagai pandangan dan masukan terkait tantangan penerapan KTR di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Eshin berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya kawasan tanpa rokok semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan Kota Makassar yang lebih sehat, tertib, dan berkelanjutan.










