Makassar, Talinews.com — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Eshin Usami Nur Rahman, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Kegiatan tersebut digelar di Continent Hotel Makassar pada Rabu, 3 Desember 2025, dan diikuti oleh masyarakat, tokoh budaya, serta generasi muda.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan daerah sebagai identitas dan kekuatan sosial Kota Makassar. Melalui Perda ini, pemerintah daerah mendorong agar kebudayaan tidak hanya dilestarikan, tetapi juga mampu beradaptasi dan berkembang di tengah dinamika zaman.
Dalam sambutannya, Eshin Usami Nur Rahman menegaskan bahwa kebudayaan daerah merupakan aset berharga yang harus dijaga bersama. Menurutnya, Perda Nomor 10 Tahun 2023 menjadi landasan hukum yang kuat untuk melindungi nilai-nilai budaya lokal agar tetap hidup dan relevan bagi generasi saat ini maupun mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemajuan kebudayaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat. Budaya adalah identitas kita, dan melalui Perda ini kita ingin memastikan kebudayaan daerah terus berkembang serta memberi manfaat sosial dan ekonomi,” ujar Eshin Usami.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Andi Patiware, S.STP., M.M., Dr. Inriati Lewa, M.Hum., serta Andi Muhammad Fitrah Adhysaksa, S.H. Para narasumber memaparkan substansi Perda, kebijakan pemajuan kebudayaan, serta tantangan pelestarian budaya lokal di tengah arus modernisasi dan globalisasi.
Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu oleh moderator Nur Muslimah. Peserta menyampaikan berbagai pandangan dan masukan, mulai dari penguatan peran komunitas budaya, dukungan terhadap pelaku seni, hingga pentingnya pelibatan generasi muda dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan daerah.
Melalui kegiatan ini, Eshin Usami Nur Rahman berharap tumbuh kesadaran kolektif akan pentingnya pemajuan kebudayaan sebagai jati diri Kota Makassar. Ia menegaskan komitmen DPRD Kota Makassar untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada pelestarian budaya demi mewujudkan kota yang berkarakter, inklusif, dan berkelanjutan.










