Makassar, Talinews.com – Pemilihan RT/RW serentak yang berlangsung hari ini, Rabu, 03 Desember 2025, di Kota Makassar diwarnai dugaan kecurangan. Sejumlah warga di Kelurahan PAI, khususnya di RT 1, RT 2, dan RT 4 RW 8, melaporkan adanya pembagian paket sembako yang diduga dilakukan oleh salah satu calon ketua RT sesaat sebelum proses pemungutan suara dimulai.
Informasi tentang dugaan praktik politik uang tersebut berasal dari warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Mereka mengaku menyaksikan pembagian sembako yang diduga diarahkan untuk mempengaruhi pilihan warga pada pemilihan RT/RW hari ini.
Merujuk pada Peraturan Wali Kota Makassar mengenai tata cara pemilihan RT/RW, setiap tindakan yang berpotensi mempengaruhi pilihan warga dengan imbalan materi digolongkan sebagai kecurangan berat. Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dijatuhi sanksi diskualifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi situasi ini, Lurah PAI menghimbau seluruh warga agar tetap menjaga kondusivitas serta segera melaporkan kepada pihak penyelenggara apabila menemukan indikasi kecurangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Himbauan ini diharapkan mampu mendorong transparansi dan memastikan proses pemilihan berjalan jujur dan adil.
Hingga berita ini diterbitkan, pemantauan terhadap jalannya pemilihan di wilayah PAI masih berlangsung, sementara laporan warga terus ditindaklanjuti demi menjaga integritas pesta demokrasi tingkat kelurahan.










