MAKASSAR, TALINEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar bergerak cepat menuntaskan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Makassar Tahun 2026. Finalisasi yang rampung lebih awal dari target ini menjadi capaian penting, dengan besaran APBD Pokok 2026 diproyeksikan mencapai Rp5,1 triliun. Kesepakatan tersebut dikukuhkan dalam Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar, Senin (17/11/2025), yang turut dihadiri Wali Kota Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Supratman, serta seluruh jajaran pimpinan SKPD.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa seluruh program strategis dan program pro-rakyat tetap masuk dalam rancangan APBD 2026, meski terdapat penyesuaian anggaran di beberapa sektor. Ia memastikan bahwa pemotongan anggaran tidak menjadi penghambat program prioritas, termasuk pembangunan stadion yang tetap menjadi agenda utama. Appi menekankan perlunya kreativitas dalam meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus mengurangi kegiatan seremonial agar anggaran lebih fokus pada manfaat langsung kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut memberikan apresiasi atas solidnya kolaborasi antara Pemkot dan DPRD dalam penyusunan KUA-PPAS. Menurutnya, harmonisasi legislatif–eksekutif merupakan faktor penentu kualitas kebijakan anggaran, terutama dalam memastikan APBD 2026 lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Aliyah menilai tahun anggaran 2026 akan menjadi momentum penting untuk memperkuat pelayanan dasar, pengentasan persoalan prioritas kota, dan konsistensi visi pembangunan jangka panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Pansus Banggar DPRD Kota Makassar untuk KUA-PPAS 2026, Ray Suryadi Arsyad, dalam laporannya mengungkapkan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan sebesar 8,96 persen atau sekitar Rp482 miliar dibandingkan tahun anggaran 2025. Karena itu, Pansus menekankan perlunya strategi pendapatan yang agresif dan adaptif melalui optimalisasi penerimaan, digitalisasi pajak dan retribusi, intensifikasi PAD, serta peningkatan kontribusi BUMD. Ray juga menyoroti pentingnya menggali sumber pendapatan baru dari sektor digital dan ekonomi kreatif.
Dalam aspek belanja daerah, Banggar menekankan fokus pada spending better atau belanja yang lebih produktif, terutama pada program prioritas wali kota yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, hingga penguatan ekosistem kreatif. Proyek strategis seperti pembangunan stadion, seragam sekolah gratis, infrastruktur dasar, dan program jaminan sosial terpadu (Mulia Berjasa) diminta tetap menjadi prioritas. Ray juga menegaskan pentingnya digitalisasi dan reformasi birokrasi melalui penguatan Makassar Super Apps dan Lontara+ sebagai platform layanan publik terpadu.
Dari sisi teknis SKPD, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi khusus, termasuk memastikan mandatory spending di Dinas Pendidikan untuk seragam sekolah gratis, memprioritaskan air bersih dan belanja modal jalan pada Dinas PU, menyempurnakan sistem pengolahan sampah di Dinas Lingkungan Hidup, hingga memastikan kesiapan anggaran pembangunan stadion melalui Dinas Pemuda dan Olahraga. Sementara itu, Diskominfo didorong mempercepat pengembangan Makassar Creative Hub dan integrasi sistem digital, sedangkan Dinsos dan Dinkes diminta memperkuat efektivitas bantuan sosial dan perlindungan bagi kelompok rentan. Ray menegaskan bahwa belanja modal harus dijaga agar proyek strategis tidak terhambat.










