Makassar, Talinews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah pusat perbelanjaan ternama di Kota Makassar. Beberapa mall yang menjadi lokasi pelayanan ini antara lain Mall Nipah, Mall Ratu Indah (MARI), Mall Panakkukang, dan Trans Studio Mall (TSM).
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menjelaskan bahwa layanan ini dibuka setiap hari mulai pukul 12.00 hingga 20.00 WITA. Program tersebut akan berlangsung hingga mendekati jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 September 2025. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah menunaikan kewajibannya tanpa harus mendatangi kantor pelayanan pajak.
Tidak hanya di mall, Bapenda Kota Makassar juga menghadirkan berbagai pilihan pembayaran secara digital. Masyarakat kini bisa membayar PBB melalui aplikasi dompet digital seperti OVO, aplikasi resmi Pakinta (Pajak Terintegrasi & Terdigitalisasi), serta platform belanja daring seperti Tokopedia, Shopee, dan Gojek. Kehadiran layanan online ini menjadi solusi praktis yang sesuai dengan gaya hidup masyarakat modern.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda memberikan merchandise menarik bagi warga yang melakukan pembayaran PBB di lokasi mall yang telah ditentukan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk lebih cepat melunasi kewajibannya, sekaligus mengurangi risiko keterlambatan pembayaran yang berpotensi menimbulkan denda.
Andi Asminullah menegaskan bahwa strategi pelayanan ini sejalan dengan misi pemerintah kota untuk menghadirkan pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat. “Kami ingin pembayaran pajak tidak lagi dianggap sebagai hal yang sulit. Dengan hadir di pusat keramaian, masyarakat bisa membayar pajak sambil berbelanja atau beraktivitas lainnya,” ujarnya.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, Bapenda Kota Makassar optimistis tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PBB akan meningkat. Langkah ini juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik di Kota Makassar.










