MAKASSAR, TALINEWS.COM — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, SH, akan melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan III bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Kegiatan ini akan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Hotel Sarison Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 13 No. 78, Makassar.
Kegiatan pengawasan tersebut mengangkat tema Program Kerja Dinas Pendidikan Kota Makassar Tahun 2026. Forum ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya di sektor pendidikan, sekaligus menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat.
Andi Suharmika mengatakan, pengawasan ini bertujuan memastikan berbagai program pendidikan yang telah direncanakan Pemerintah Kota Makassar dapat berjalan sesuai target, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang membutuhkan perhatian bersama, mulai dari peningkatan mutu layanan pendidikan, pemerataan akses pendidikan, hingga penguatan sarana dan prasarana sekolah.
Kegiatan tersebut akan menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya, yakni Andi Suharmika, SH sebagai Narasumber I, Kurniati, S.STP., MM sebagai Narasumber II, dan Syarief Panjhi, S.H sebagai Narasumber III. Sementara jalannya diskusi akan dipandu oleh Rini Susanty, SE selaku moderator.
Melalui forum ini, peserta diharapkan dapat menyampaikan berbagai masukan, kritik, serta usulan terkait pelaksanaan program kerja Dinas Pendidikan Kota Makassar, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.
Andi Suharmika berharap kegiatan pengawasan ini dapat memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Makassar, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan.
Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi bagian dari bahan evaluasi DPRD Kota Makassar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi rekomendasi bagi Dinas Pendidikan Kota Makassar dalam menyempurnakan pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2026.










