MAKASSAR, TALINEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Tallo terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan melalui penertiban puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama bertahun-tahun menempati fasilitas umum. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar dan drainase, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Camat Tallo, Andi Husni, menyampaikan bahwa sebanyak 27 lapak PKL yang tersebar di tiga kelurahan telah ditertibkan. Lapak-lapak tersebut diketahui telah berdiri kurang lebih tujuh tahun di atas trotoar maupun saluran air, sehingga mengganggu fungsi ruang publik dan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan.
Penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Sunu yang mencakup wilayah Kelurahan Kalukuang, Lembo, dan Suangga. Selain lapak PKL, tim gabungan juga menindak sejumlah bangunan semi permanen hingga warung kopi yang berdiri di atas drainase. Bahkan, salah satu lokasi yang sempat menjadi perhatian publik turut ditertibkan dalam rangkaian kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, proses penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Pemerintah kecamatan bersama pihak kelurahan terlebih dahulu melakukan sosialisasi, dialog, serta memberikan surat peringatan secara bertahap kepada para pedagang. Hasilnya, sebagian besar PKL menunjukkan itikad baik dengan membongkar lapaknya secara mandiri tanpa adanya konflik di lapangan.
Tidak hanya menyasar PKL, penertiban juga dilakukan terhadap sejumlah tangki usaha yang menempati trotoar dan menutup saluran drainase di beberapa titik. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai mengganggu akses pejalan kaki serta berpotensi menyebabkan genangan air saat musim hujan, sehingga perlu ditata ulang demi kepentingan bersama.
Ke depan, Pemerintah Kecamatan Tallo berencana menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang, termasuk pengembangan pusat kuliner di kawasan Lakkang. Langkah ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan agar para pelaku usaha tetap dapat beraktivitas secara legal, sekaligus mendukung terwujudnya wajah Kota Makassar yang lebih tertib dan tertata.










