MAKASSAR, TALINEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan secara lugas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan pemerintahan dan capaian pembangunan selama satu tahun terakhir. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (15/4/2026).
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar. Kehadiran lengkap ini mencerminkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal jalannya pembangunan kota.
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa LKPJ merupakan wujud pertanggungjawaban bersama antara kepala daerah dan DPRD atas berbagai kebijakan yang telah dijalankan melalui APBD 2025. “LKPJ ini merupakan komitmen kami untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Makassar yang telah dituangkan dalam APBD Tahun 2025,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menekankan bahwa penyampaian LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan menjadi ruang evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program dan penggunaan anggaran. “Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif,” tambah Munafri.
Dalam laporan tersebut, Munafri memaparkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 98,87 persen, sementara realisasi belanja daerah berada di angka 85,10 persen berdasarkan laporan unaudited per 31 Desember 2025. Ia menyebut capaian ini merupakan hasil dari pelaksanaan berbagai program di sektor pelayanan dasar hingga urusan penunjang pemerintahan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD, khususnya melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, akan menjadi perhatian serius pemerintah kota. “Rekomendasi DPRD yang berisi saran dan koreksi harus kita sikapi secara konstruktif demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan pemerintah. “Kami berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa LKPJ menjadi instrumen penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi ruang refleksi bersama,” ujarnya.
Di sisi legislatif, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, memaparkan kinerja DPRD sepanjang tahun 2025. Ia menyebut DPRD telah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan melalui berbagai agenda rapat dan kegiatan kedewanan.
“Selama tahun 2025, DPRD telah melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari rapat paripurna hingga kunjungan kerja sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” jelas Suharmika di hadapan forum paripurna.
Melalui penyampaian LKPJ ini, diharapkan terbangun evaluasi yang komprehensif serta penguatan kolaborasi antara pemerintah dan DPRD, sehingga arah pembangunan Kota Makassar ke depan semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.










