Komisi B DPRD Makassar Sidak Pajak, Temukan Wajib Pajak Parkir Menunggak

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Talinews.com – Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggencarkan pengawasan penerimaan pajak daerah melalui inspeksi mendadak (sidak). Langkah ini difokuskan untuk memastikan para pelaku usaha memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengungkapkan bahwa sidak menyasar sejumlah titik strategis dengan potensi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor pajak parkir dan pajak restoran.

Untuk pajak parkir, tim melakukan peninjauan di beberapa lokasi, seperti Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin, Makassar Town Square, Mall Panakkukang, hingga Trans Studio Mall Makassar. Sementara itu, pengawasan pajak restoran dilakukan di sejumlah tempat usaha kuliner yang dinilai memiliki aktivitas tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil sidak, Ismail mengungkapkan masih ditemukan wajib pajak parkir yang belum menjalankan kewajibannya secara optimal. Bahkan, terdapat lokasi yang tidak menyetorkan pajak dalam kurun waktu cukup lama, seperti di kawasan parkir Rumah Sakit Unhas dan Makassar Town Square.

Ia menegaskan bahwa DPRD bersama Bapenda akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan memanggil pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Forum ini diharapkan menjadi ruang untuk mencari solusi terbaik sekaligus memastikan kepatuhan wajib pajak ke depan.

Menurut Ismail, langkah pengawasan ini tidak semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan agar pelaku usaha lebih tertib dalam administrasi dan pelaporan pajak. Ia menyebut, dari beberapa RDP yang telah dilakukan, sejumlah wajib pajak mulai menunjukkan itikad untuk memenuhi kewajibannya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan agenda rutin untuk menjaga optimalisasi penerimaan daerah. Ia menyebut sektor pajak parkir dan restoran menjadi salah satu penyumbang signifikan PAD.

Zamhir menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui pemeriksaan langsung terhadap sistem pencatatan transaksi dan kesesuaian laporan omzet. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Bapenda akan memberikan teguran serta rekomendasi perbaikan sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026
KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara
Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan
Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH
MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar
Kajati Sulsel Lepas Kontingen Kejaksaan RI ke MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pemkot Makassar Tutup Sementara Karaoke dan Panti Pijat pada 25 Agustus
Dispora Makassar Dorong VESPAPORA 2026 Jadi Pintu Masuk Event Vespa Dunia di Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:36 WITA

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:16 WITA

KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:46 WITA

Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:40 WITA

MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar

Berita Terbaru