Jakarta, Talinews.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan kunjungan strategis ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Kunjungan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan Kota Makassar tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Munafri yang akrab disapa Appi diterima langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah, di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dengan pembahasan seputar penguatan tata kelola pemerintahan daerah serta peluang kerja sama strategis ke depan.
Dalam kunjungan tersebut, Appi didampingi Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Makassar, Andi Ardi Rahadian, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah. Kehadiran jajaran ini menegaskan komitmen Pemkot Makassar dalam mengonsolidasikan berbagai sektor pemerintahan, mulai dari administrasi hingga penguatan pendapatan daerah, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Munafri menjelaskan, pertemuan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi untuk menyampaikan ucapan selamat kepada Cheka Virgowansyah yang baru dilantik sebagai Dirjen Otonomi Daerah. Selain itu, diskusi juga difokuskan pada penguatan hubungan kerja antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Appi, sebagai salah satu kota metropolitan di Kawasan Timur Indonesia, Makassar membutuhkan dukungan kebijakan dan koordinasi lintas sektor dari pemerintah pusat. Ia menilai sinergi yang solid akan menjadi kunci agar program pembangunan daerah berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Andi Ardi Rahadian menambahkan bahwa pertemuan tersebut turut membahas pemanfaatan sistem digital untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, termasuk penerapan platform e-Mutasi dalam proses mutasi ASN antar daerah. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, meningkatkan akuntabilitas, serta meminimalkan birokrasi yang berbelit.
Di sisi lain, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung pemerintah daerah melalui pembinaan, fasilitasi kebijakan, dan penguatan regulasi. Dukungan ini, menurutnya, bertujuan memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan lebih efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik bagi masyarakat.










