MAKASSAR, TALINEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung, menyatakan dukungannya terhadap wacana pemindahan Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dari Kecamatan Tamalanrea ke kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang. Menurutnya, langkah tersebut perlu dipertimbangkan secara matang demi efisiensi dan keberlanjutan program pengelolaan sampah di Kota Makassar.
Nasir menilai pemerintah harus memilih lokasi yang paling tepat dan rasional dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari efisiensi anggaran, dampak lingkungan, hingga implikasi sosial bagi masyarakat. Ia berpandangan bahwa kawasan TPA yang telah ada justru lebih ideal untuk menampung proyek berskala besar seperti PSEL dibandingkan membuka lokasi baru.
Sebagai Anggota Komisi A DPRD Makassar, ia menegaskan bahwa penempatan proyek di Tamangapa Antang akan jauh lebih efisien. Menurutnya, pemindahan ke kawasan baru seperti Tamalanrea berpotensi menambah beban anggaran, khususnya pada biaya operasional tahunan yang diperkirakan mencapai Rp15 hingga Rp20 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sisi investasi, Nasir juga menyoroti adanya perbedaan nilai proyek yang cukup signifikan. Ia menyebut bahwa proyek PSEL di Tamalanrea diperkirakan menelan biaya hingga Rp3,1 triliun, sementara jika dibangun di Tamangapa Antang hanya sekitar Rp2,4 triliun. Selisih tersebut dinilai berkaitan dengan jarak serta biaya pengangkutan sampah yang lebih besar jika lokasi berada di Tamalanrea.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan urgensi pemindahan proyek dari Tamangapa Antang yang sebelumnya telah dipersiapkan secara matang. Mulai dari studi kelayakan, dokumen lingkungan, hingga dukungan regulasi dan penganggaran daerah dinilai sudah tersedia. Menurutnya, keputusan memindahkan lokasi justru berpotensi menimbulkan ketidakefisienan dan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Nasir juga mengingatkan potensi dampak lingkungan dan sosial jika proyek ditempatkan di Tamalanrea. Kawasan tersebut diketahui didominasi oleh fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta permukiman. Ia menilai aktivitas ratusan hingga ribuan truk sampah setiap hari dapat menimbulkan kemacetan, bau tidak sedap, hingga menurunkan kenyamanan warga.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah kota belum akan menyetujui pelaksanaan proyek PSEL di Tamalanrea. Hal ini disebabkan belum adanya kesepahaman antara pihak pelaksana, yakni PT Sarana Utama Synergy, dengan masyarakat setempat yang masih menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan tersebut.










