Makassar, Talinews.com – Andi Suharmika, S.H., Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, melaksanakan kegiatan bersama DPRD dan pemerintah daerah yang berfokus pada penguatan regulasi daerah. Kegiatan ini mengangkat Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol sebagai upaya menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi minuman beralkohol.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Desember 2025, bertempat di Hotel Harper Perintis Makassar. Peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur masyarakat, menunjukkan adanya perhatian dan kepedulian terhadap pentingnya pengawasan peredaran minuman beralkohol di lingkungan Kota Makassar.
Dalam pemaparannya, Andi Suharmika menegaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2014 memiliki peran strategis dalam menciptakan ketertiban umum dan menjaga stabilitas sosial. Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar pengawasan serta pengendalian peredaran minuman beralkohol dapat berjalan efektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Andi Wahyu Setyawan menyampaikan materi terkait kebijakan dan mekanisme pengawasan peredaran minuman beralkohol. Ia menjelaskan pentingnya regulasi yang jelas serta pengawasan yang konsisten untuk meminimalisir pelanggaran di lapangan.
Selanjutnya, Muhammad Takbir, S.H., M.H., dan Saputra Henrawijaya, S.T., memberikan pandangan dari sisi hukum dan teknis pelaksanaan perda. Keduanya menyoroti tantangan yang dihadapi dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung implementasi kebijakan daerah.
Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh moderator Rosnelli Warni yang mengarahkan diskusi secara interaktif dan terstruktur. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2014 semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Makassar.










