Makassar, Talinews.com — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji Idris, menegaskan pentingnya pemajuan kebudayaan daerah sebagai fondasi pembangunan kota yang berkarakter. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Angkatan XV yang mengangkat Perda Kota Makassar Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk tokoh budaya dan komunitas seni, sebagai upaya meningkatkan pemahaman publik terhadap regulasi yang mengatur perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan lokal.
Dalam pemaparannya, Andi Tenri Uji Idris menyampaikan bahwa kebudayaan tidak hanya dimaknai sebagai warisan masa lalu, tetapi juga sebagai aset strategis yang harus dikelola secara berkelanjutan. Melalui Perda ini, pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang jelas untuk mendorong pelestarian sekaligus pengembangan budaya yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan bahwa keberhasilan pemajuan kebudayaan sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, legislatif, pelaku budaya, dan generasi muda menjadi kunci agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara nyata.
Andi Tenri juga mengajak generasi muda untuk tidak menjauh dari akar budaya lokal, melainkan menjadikannya sebagai sumber inspirasi dalam berkarya dan berinovasi. Menurutnya, budaya yang hidup dan berkembang akan memberi dampak positif, tidak hanya secara sosial, tetapi juga ekonomi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami substansi Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah dan berperan aktif dalam menjaga identitas Kota Makassar. Andi Tenri Uji Idris menegaskan bahwa penguatan budaya lokal merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya membangun Makassar yang maju, inklusif, dan berdaya saing.










