Makassar, Talinews.com — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji Idris, mengajak generasi muda untuk memahami dan memanfaatkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan sebagai landasan dalam meningkatkan kualitas diri serta peran sosial di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang melibatkan berbagai elemen kepemudaan.
Menurut Andi Tenri Uji, regulasi kepemudaan disusun untuk memberikan arah yang jelas bagi pembinaan, pengembangan, dan pemberdayaan pemuda. Ia menilai, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini semakin kompleks, sehingga diperlukan kebijakan yang mampu melindungi sekaligus mendorong potensi mereka agar berkembang secara positif.
Ia menjelaskan bahwa Perda Kepemudaan tidak hanya mengatur hak pemuda, tetapi juga menegaskan kewajiban serta tanggung jawab mereka dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan memahami regulasi ini, pemuda diharapkan mampu mengambil peran strategis sebagai agen perubahan di lingkungannya masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemuda harus dipersiapkan bukan hanya secara fisik, tetapi juga mental, keterampilan, dan wawasan. Perda ini menjadi instrumen penting agar pembinaan kepemudaan berjalan terarah dan berkelanjutan,” ujar Andi Tenri Uji dalam pemaparannya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menyampaikan berbagai pandangan serta persoalan yang dihadapi pemuda, mulai dari akses pendidikan, lapangan kerja, hingga ruang berekspresi yang sehat dan produktif. Aspirasi tersebut menjadi catatan penting untuk penguatan kebijakan ke depan.
Melalui kegiatan ini, Andi Tenri Uji berharap kualitas pemuda Makassar dapat terus meningkat dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Ia menegaskan bahwa pemuda merupakan aset daerah yang harus dijaga, dibina, dan difasilitasi agar dapat berkontribusi nyata bagi kemajuan Kota Makassar.










