Makassar, Talinews.com – Sekretariat DPRD Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah sebagai bentuk komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Kegiatan ini mengangkat Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, yang menjadi dasar penting dalam pemenuhan hak anak serta peningkatan derajat kesehatan ibu dan bayi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Hotel Grand Imawan Makassar. Sosialisasi ini diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan yang memiliki kepedulian terhadap isu kesehatan ibu dan anak, khususnya terkait pentingnya pemberian ASI eksklusif sejak dini.
Dalam kesempatan ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya. Gita Visalya Shalini menyampaikan materi mengenai manfaat ASI eksklusif bagi tumbuh kembang bayi, serta dampak jangka panjangnya terhadap kualitas kesehatan generasi mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Narasumber berikutnya, Indira Mulyasari Paramastuti Ilham, mengulas aspek kebijakan dan peran pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Perda No. 3 Tahun 2016. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi ibu menyusui, baik di ruang publik maupun tempat kerja.
Sementara itu, Sunarti, S.ST., memaparkan pengalaman dan praktik di lapangan terkait pendampingan ibu menyusui. Ia menjelaskan tantangan yang sering dihadapi serta solusi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan keberhasilan program ASI eksklusif di masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh moderator Kaharuddin, yang mengarahkan jalannya diskusi secara tertib dan interaktif. Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap pentingnya ASI eksklusif, sekaligus memperkuat dukungan bersama dalam mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas.










