Makassar, Talinews.com – Sekretariat DPRD Kota Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan bersama DPRD dan pemerintah daerah dengan mengangkat tema Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Air Limbah Domestik, yang berperan penting dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Selasa, 8 Desember 2025, bertempat di Hotel Asyra Makassar. Sosialisasi ini diikuti oleh peserta dari berbagai elemen masyarakat yang menunjukkan kepedulian terhadap pengelolaan air limbah rumah tangga secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, Sekretariat DPRD menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya. H. Abdul Wahab Tahir menyampaikan pemaparan terkait kebijakan dan peran pemerintah daerah dalam mengatur pengelolaan air limbah domestik. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Narasumber berikutnya, H. Saharuddin Said, S.E., mengulas aspek teknis serta dampak pengelolaan air limbah terhadap kualitas lingkungan hidup. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan yang baik tidak hanya mencegah pencemaran, tetapi juga mendukung keberlanjutan sumber daya air di wilayah perkotaan.
Sementara itu, Hamka Darwis memberikan pandangan mengenai peran serta masyarakat dalam mendukung penerapan Perda No. 1 Tahun 2016. Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan warga menjadi faktor utama keberhasilan kebijakan pengelolaan air limbah domestik di Kota Makassar.
Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh moderator Kaharuddin yang mengarahkan jalannya diskusi secara tertib dan interaktif. Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan air limbah domestik yang baik demi terwujudnya lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.










