Makassar, Talinews.com — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Eshin Usami Nur Rahman, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah di Hotel Continent, Kota Makassar, pada Rabu, 3 Desember 2025. Kegiatan ini mengangkat Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh warga dan perwakilan organisasi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman publik terhadap regulasi daerah yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan perlindungan masyarakat.
Dalam sambutannya, Eshin Usami Nur Rahman menegaskan bahwa Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran memiliki peran strategis dalam meminimalkan risiko serta dampak kebakaran, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap aturan ini menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tangguh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebakaran bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu, masyarakat perlu dibekali pemahaman yang cukup agar mampu melakukan pencegahan sejak dini serta mengetahui langkah yang tepat saat terjadi kebakaran,” ujar Eshin.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yakni Alamsyah Thalib, AP., M.Si., Muhammad Reza Hidayat, S.H., dan Naufal Ahmed Putra Arifin, S.H. Para narasumber memaparkan materi terkait aspek teknis pencegahan kebakaran, regulasi hukum, serta peran masyarakat dalam mendukung implementasi Perda secara efektif.
Diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan persoalan dan pengalaman terkait kebakaran di lingkungan masing-masing. Moderator kegiatan, Muthia Almunawara, memandu jalannya diskusi sehingga berlangsung dinamis dan komunikatif.
Melalui kegiatan ini, Eshin Usami Nur Rahman berharap masyarakat tidak hanya memahami substansi Perda, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ia menegaskan komitmen DPRD Kota Makassar untuk terus mendorong sosialisasi regulasi daerah agar memberikan dampak nyata bagi keselamatan dan kesejahteraan warga.










