Makassar, Talinews.com — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Eshin Usami Nur Rahman, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung. Kegiatan ini berlangsung di Grand Imawan Hotel Makassar pada Selasa, 2 Desember 2025, dan diikuti oleh masyarakat, perwakilan pelaku usaha, serta unsur terkait lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan penyelenggaraan bangunan gedung yang aman, tertib, dan sesuai standar teknis. Sosialisasi ini juga menjadi upaya mendorong kepatuhan terhadap regulasi demi mewujudkan tata ruang kota yang tertata serta lingkungan yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Eshin Usami Nur Rahman menegaskan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2023 memiliki peran strategis dalam menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kepastian hukum dalam pembangunan gedung di Kota Makassar. Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi, baik bagi masyarakat umum maupun pelaku pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bangunan gedung bukan hanya soal fungsi ekonomi, tetapi juga menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan. Perda ini hadir sebagai pedoman agar pembangunan di Makassar berjalan tertib dan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Eshin Usami.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Dr. Ir. H. Muh Fuad Azis DM, S.T., M.Si., M. Kaisar Fatwa Agung, S.H., serta Muh. Rimzal Tahir, S.H. Para narasumber memaparkan aspek teknis, hukum, serta mekanisme perizinan bangunan gedung sesuai ketentuan Perda yang berlaku.
Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu moderator Dewi Sartika. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan masukan, khususnya terkait proses perizinan, standar keselamatan bangunan, serta sanksi bagi pelanggaran Perda Bangunan Gedung.
Melalui kegiatan ini, Eshin Usami Nur Rahman berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi bangunan. Ia menegaskan komitmen DPRD Kota Makassar untuk terus mendorong penegakan Perda guna menciptakan kota yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.










