Eshin Usami Tekankan Kepatuhan Perda Bangunan Gedung di Makassar

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Talinews.com — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Eshin Usami Nur Rahman, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung. Kegiatan ini berlangsung di Grand Imawan Hotel Makassar pada Selasa, 2 Desember 2025, dan diikuti oleh masyarakat, perwakilan pelaku usaha, serta unsur terkait lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan penyelenggaraan bangunan gedung yang aman, tertib, dan sesuai standar teknis. Sosialisasi ini juga menjadi upaya mendorong kepatuhan terhadap regulasi demi mewujudkan tata ruang kota yang tertata serta lingkungan yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Eshin Usami Nur Rahman menegaskan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2023 memiliki peran strategis dalam menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kepastian hukum dalam pembangunan gedung di Kota Makassar. Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi, baik bagi masyarakat umum maupun pelaku pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bangunan gedung bukan hanya soal fungsi ekonomi, tetapi juga menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan. Perda ini hadir sebagai pedoman agar pembangunan di Makassar berjalan tertib dan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Eshin Usami.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Dr. Ir. H. Muh Fuad Azis DM, S.T., M.Si., M. Kaisar Fatwa Agung, S.H., serta Muh. Rimzal Tahir, S.H. Para narasumber memaparkan aspek teknis, hukum, serta mekanisme perizinan bangunan gedung sesuai ketentuan Perda yang berlaku.

Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu moderator Dewi Sartika. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan masukan, khususnya terkait proses perizinan, standar keselamatan bangunan, serta sanksi bagi pelanggaran Perda Bangunan Gedung.

Melalui kegiatan ini, Eshin Usami Nur Rahman berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi bangunan. Ia menegaskan komitmen DPRD Kota Makassar untuk terus mendorong penegakan Perda guna menciptakan kota yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.

Berita Terkait

Data BPS: Setahun Kepemimpinan Munafri-Aliyah, Pembangunan Maju, Ekonomi Tumbuh & Kesejahteraan Meningkat
Setahun Munafri–Aliyah, 49.209 KK Nikmati Iuran Sampah Rp0 di 14 Kecamatan
Munafri Arifuddin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Karebosi Ramadan Fair 2026
Satu Tahun Kepemimpinan Appi-Aliyah: Kepuasan Publik Tembus 80,1%, Andi Suharmika: “Karya Nyata untuk Rakyat
Genap Setahun Memimpin, Munafri Muhasabah dan Mohon Doa di Al Markaz
Survei PPI: Setahun Kepemimpinan Munafri–Aliyah, Kepuasan Publik Capai 80,1 Persen
Wujudkan Kepedulian, Golkar Makassar Bagikan Takjil Gratis Setiap Hari di Jalan Lasinrang
Aliyah Mustika Ilham Hadiri Sertijab Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:09 WITA

Data BPS: Setahun Kepemimpinan Munafri-Aliyah, Pembangunan Maju, Ekonomi Tumbuh & Kesejahteraan Meningkat

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:29 WITA

Setahun Munafri–Aliyah, 49.209 KK Nikmati Iuran Sampah Rp0 di 14 Kecamatan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:33 WITA

Munafri Arifuddin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Karebosi Ramadan Fair 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:12 WITA

Satu Tahun Kepemimpinan Appi-Aliyah: Kepuasan Publik Tembus 80,1%, Andi Suharmika: “Karya Nyata untuk Rakyat

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:11 WITA

Genap Setahun Memimpin, Munafri Muhasabah dan Mohon Doa di Al Markaz

Berita Terbaru