Makassar, Talinews.com— Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Eshin Usami Nur Rahman, melaksanakan kegiatan pemaparan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Imawan Hotel Makassar pada Senin, 1 Desember 2025, dan diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, khususnya kalangan pemuda.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap regulasi daerah yang mengatur peran, hak, dan kewajiban pemuda dalam pembangunan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemuda tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga berperan aktif sebagai subjek yang berkontribusi langsung terhadap kemajuan Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Eshin Usami Nur Rahman menegaskan bahwa Perda Kepemudaan menjadi landasan penting dalam mendorong lahirnya pemuda yang berdaya saing, berkarakter, serta memiliki kepedulian sosial. Menurutnya, pemuda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan di tengah dinamika sosial dan pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peraturan Daerah ini hadir untuk memastikan pemuda mendapatkan ruang yang jelas dalam pembangunan. Pemuda harus dibekali pemahaman hukum, keterampilan, dan kesempatan agar mampu berkontribusi secara positif bagi daerah,” ujar Eshin Usami.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Syamsul Bahri, S.IP., M.Si., Taufiq Marji, S.IP., M.Si., serta Dzikrullah Al-Mutaal, S.H. Para narasumber memaparkan substansi Perda Nomor 6 Tahun 2019, mulai dari kebijakan pengembangan kepemudaan, peran organisasi kepemudaan, hingga pentingnya sinergi antara pemerintah dan pemuda.
Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu oleh moderator Mirdayanti. Para peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait implementasi Perda Kepemudaan, khususnya dalam mendorong peningkatan kapasitas pemuda di bidang pendidikan, kewirausahaan, dan kepemimpinan.
Melalui kegiatan ini, Eshin Usami Nur Rahman berharap terbangun kesadaran kolektif di kalangan pemuda untuk memahami regulasi yang ada serta memanfaatkan berbagai peluang yang disediakan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pemuda yang sadar hukum dan berdaya akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Kota Makassar yang berkelanjutan.










