MAKASSAR, TALINEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Minggu (30/11/2025). Penetapan ini menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan kota tahun depan dengan total pendapatan daerah mencapai Rp4,6 triliun lebih.
Penetapan APBD dilakukan setelah seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan Daerah. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekda, jajaran SKPD, serta pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD.
Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa APBD 2026 diprioritaskan untuk program yang memberi dampak riil kepada masyarakat, terutama sektor pendidikan, layanan dasar, dan pembangunan infrastruktur termasuk di wilayah kepulauan. Appi juga memastikan bahwa penyusunan anggaran berangkat dari aspirasi masyarakat dan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Munafri mengakui adanya potensi SiLPA akibat efisiensi serta beberapa program yang belum maksimal terlaksana. Namun hal tersebut, menurutnya, menjadi bagian penting dalam penyusunan program tahun depan agar penyerapan anggaran lebih optimal dan fokus pada komitmen prioritas. Ia pun mengapresiasi sinergi DPRD dalam proses pembahasan APBD yang berlangsung harmonis dan tepat waktu sesuai amanat regulasi.
Dalam laporan Badan Anggaran, Ray Suryadi Arsyad menegaskan bahwa seluruh SKPD diminta menjalankan program berlandaskan regulasi, prinsip kehati-hatian, dan efisiensi, mengingat adanya penyesuaian pendapatan serta dana transfer. Ia menekankan bahwa APBD 2026 harus diarahkan untuk memperkuat infrastruktur dasar, UHC, perlindungan pekerja rentan, urban farming, dan pemberdayaan UMKM sesuai program strategis Pemkot Makassar.
APBD 2026 ditetapkan dengan komposisi: pendapatan daerah Rp4.695.138.820.000, belanja daerah Rp5.175.138.820.000, defisit Rp480 miliar, dan pembiayaan daerah melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp480 miliar sehingga APBD berakhir dengan SiLPA Rp0. Pemerintah Kota Makassar berharap implementasi APBD 2026 berjalan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan kota.










