MAKASSAR, TALINEWS.COM — Suara buruh kembali menggema di halaman Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025). Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung menemui perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang datang menyampaikan aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026. Dalam pertemuan itu, suasana berjalan tertib dan penuh dialog konstruktif antara perwakilan buruh dan pemerintah daerah.
FSPMI dalam aspirasinya menekankan pentingnya kebijakan penetapan upah yang mempertimbangkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Mereka juga meminta agar dilibatkan secara aktif dalam forum Dewan Pengupahan Kota Makassar sebagai bentuk representasi keadilan bagi para pekerja. Dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 1.200 orang di berbagai sektor industri, FSPMI berharap suara buruh bisa menjadi bagian dari proses kebijakan yang lebih transparan dan berimbang.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada para buruh yang datang dengan tertib dan penuh tanggung jawab. “Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan dialogis. Ini adalah bentuk kedewasaan dalam menyuarakan kepentingan bersama,” ujar Munafri saat menemui langsung perwakilan buruh di halaman Balai Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Appi, sapaan akrab Wali Kota Makassar, menegaskan bahwa Pemerintah Kota selalu terbuka terhadap ruang diskusi dan dialog dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan pekerja. Ia menilai, komunikasi yang baik antara buruh dan pemerintah merupakan kunci dalam menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Kota Makassar. “Kami selalu terbuka untuk berdiskusi agar hubungan antara buruh dan pemerintah semakin baik ke depannya,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Appi menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar untuk segera mengadakan pertemuan dengan FSPMI guna membahas lebih lanjut aspirasi yang telah disampaikan. Ia juga menekankan pentingnya mencari solusi terbaik secara bersama-sama. “Dalam waktu dekat, saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja menemui perwakilan FSPMI untuk mendiskusikan hal-hal yang menjadi perhatian bersama. Mudah-mudahan dari pertemuan ini kita bisa menemukan jalan keluar terbaik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Munafri menegaskan komitmen Pemkot Makassar dalam melindungi pekerja, terutama yang tergolong rentan. Ia memaparkan sejumlah program jaminan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga rencana penambahan jaminan hari tua. “Dana APBD yang berasal dari masyarakat harus kembali kepada masyarakat, salah satunya melalui program perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan warga Makassar,” tutupnya.










