MAKASSAR, TALINEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus mencari terobosan untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Upaya ini salah satunya dilakukan dengan membuka peluang kolaborasi bersama sektor swasta, termasuk PT Samtara Energy, perusahaan asal Jakarta yang bergerak di bidang energi dan pengelolaan limbah. Pembahasan kerja sama tersebut berlangsung di Balai Kota Makassar, Kamis petang (30/10/2025).
Pertemuan ini difokuskan pada penjajakan teknologi pengolahan sampah eksisting—tumpukan sampah lama yang selama bertahun-tahun menjadi tantangan lingkungan. General Manager PT Samtara Energy, Bobby, mengapresiasi keterbukaan Pemkot Makassar terhadap inovasi pengelolaan sampah. Ia menjelaskan bahwa teknologi yang ditawarkan perusahaannya berbeda dari konsep Waste to Energy (WTE), karena bekerja menyelesaikan sampah lama, bukan hanya sampah yang masuk setiap hari.
Bobby menegaskan bahwa skema investasi Samtara tidak akan membebani APBD Makassar, sebab perusahaan siap menanggung seluruh pembiayaan tanpa memungut tipping fee. Pemerintah hanya diminta menyediakan dukungan berupa lahan dan pembukaan akses pasar bagi produk hasil olahan. Teknologi yang diusung memungkinkan sampah dikonversi menjadi crude oil (minyak mentah sintetis), RDF, pelet plastik, dan kompos. Bahkan, pasar crude oil tersebut disebut sudah siap melalui kerja sama dengan Pertamina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mencontohkan implementasi teknologi serupa di Malaysia dengan kapasitas 300 ton per hari, di mana sekitar 30 persen sampah dapat langsung dikonversi menjadi minyak. Pengalaman Samtara dalam proyek TPA dan WTE di berbagai daerah, termasuk di Tangerang, menjadi modal penting untuk menawarkan solusi yang menyentuh antara 500 hingga 2.000 ton sampah per hari. “Ketika sampah existing habis, lahan TPA bersih dan bisa dimanfaatkan kembali. Ini nilai tambah besar bagi pemerintah,” ujarnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang turut menerima kunjungan tersebut menyambut positif tawaran teknologi dan skema investasi Samtara Energy. Namun, ia menegaskan bahwa setiap tawaran tetap harus melalui kajian teknis dan hukum yang matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Menurutnya, persoalan utama Makassar bukan lagi sekadar menekan volume sampah harian—yang kini sudah berhasil ditekan di bawah 1.000 ton per hari—tetapi penumpukan sampah lama yang menutupi lahan TPA seluas 19,1 hektare dengan ketinggian timbunan mencapai 17 meter.
“Kita harus mencari teknologi yang mampu menghilangkan sampah di TPA secara cepat dan efektif. Jika dibiarkan, lahan akan habis dan risiko lingkungan semakin besar,” tegas Munafri. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan sejumlah kementerian terkait untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai regulasi dan berkelanjutan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Ahli Pemkot Makassar Andi Hudli Huduri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar Helmy Budiman, serta pejabat terkait lainnya. Pemerintah Kota Makassar berharap, melalui penjajakan ini, tercipta solusi yang komprehensif bagi keberlanjutan pengelolaan sampah, sehingga TPA Tamangapa dapat kembali menjadi ruang yang aman, bersih, dan bernilai guna bagi masyarakat.










